Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Mantra Kemiskinan di balik Smelter Bantaeng

Namun, apa yang terjadi jika ‘kemiskinan’ itu sendiri hanya dijadikan alat untuk melegitimasi agenda investasi yang justru menciptakan masalah baru?

Tayang:
Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Andi Wira Eko Saputra Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada 

Oleh: Andi Wira Eko Saputra

Mahasiswa Magister Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada

TRIBUN-TIMUR.COM - Program hilirisasi kini menjadi mantra baru pembangunan nasional. Proyek-proyek smelter digadang-gadang sebagai solusi ajaib untuk menyerap tenaga kerja dan mengentaskan kemiskinan.

Namun, apa yang terjadi jika ‘kemiskinan’ itu sendiri hanya dijadikan alat untuk melegitimasi agenda investasi yang justru menciptakan masalah baru?

Di Bantaeng, Sulawesi Selatan, kita melihat potret buram dari logika ini. Kebijakan izin smelter di sana didasarkan pada representasi bahwa daerah itu ‘miskin dan kering’ sehingga industrialisasi adalah satu-satunya solusi.

Namun, laporan dari LBH Makassar dan realitas lapangan menunjukkan gambaran sebaliknya: konflik sosial, kerusakan lingkungan, dan upah tak layak (Pratama & Haedir, 2023).

Kasus Bantaeng ini membuktikan bahwa kebijakan smelter bukanlah upaya rasional mengatasi kemiskinan, melainkan sebuah tindakan kekuasaan yang mendefinisikan ‘masalah’ secara sempit untuk melegitimasi model pembangunan industrialisasi yang pada praktiknya justru menciptakan ketidakadilan dan masalah baru bagi masyarakat lokal.

Kita dapat membongkar asumsi-asumsi yang bekerja di balik kebijakan nasional ini dengan menggunakan kerangka analisis “Whats’ the Problem Represented to Be?” (WPR) dari Carol Bacchi (2009), dengan merumuskan beberapa pertanyaan;

Pertanyaan pertama adalah, ‘masalah apa yang direpresentasikan dalam kebijakan smelter ini?’ Jawabannya jelas, pemerintah merepresentasikan ‘keterbelakangan ekonomi’  di daerah tandus dan panas sebagai masalah utama yang solusinya adalah pembangunan industri skala besar.

Dalam laporan riset LBH Makassar, Pajukukang sebuah kecamatan di Kabupaten Bantaeng yang menjadi lokasi pabrik smelter, sering mendapat predikat daerah kering oleh Pemerintah Daerah sendiri (Pratama & Haedir, 2023).

Menurut Nurdin Abdullah yang pada saat itu menjabat sebagai gubernur Sulawesi Selatan, pembangunan smelter menjadi prioritas. Dalam pidatonya berkata “ibarat mimpi jadi kenyataan” (Saturi, 2019).

Selanjutnya, ‘prasangka atau asumsi apa yang mendasari representasi ini?’ Terdapat dua asumsi utama. Pertama, prasangka bahwa aktivitas ekonomi yang sudah ada, seperti beternak, bertani, membuat batu bata, dan mengolah rumput laut, dianggap tidak produktif dan tidak mampu mengangkat masyarakat dari kemiskinan.

Kedua, asumsi yang lebih besar bahwa pembangunan (development) identik dengan industrialisasi. Cara pandang ini secara biner menempatkan ‘miskin/kering’ sebagai kondisi yang harus diatasi dengan ‘industri/makmur’.

Kata Nurdin ketika peresmian pabrik smelter “wilayah kecil yang dulu tak pernah dilirik. Wilayah tak punya nikel, tetapi memiliki pabrik pengelolaan. Kelak, serapan tenaga kerja bagi warga lokal, ditargetkan sampai 2.000 orang.” (Saturi, 2019).

Kerangka ini kemudian menuntun kita pada pertanyaan penting: ‘apa yang secara sengaja atau tidak sengaja diabaikan atau dianggap bukan masalah?’ Representasi masalah oleh pemerintah ini secara sistematis mengabaikan potensi mata pencaharian lokal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved