Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Satu Data Pemilu

KPU tidak ingin berbagi, terkhusus dalam upaya pencegahan terhadap segala potensi yang dapat berdampak masalah dikemudian hari.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Nasrullah Komisoner Bawaslu RI 2012-2017. Nasrullah salah satu penulis opini Tribun Timur. 

Sejak awal, Bawaslu memiliki keterbatasan data. Maklum seluruh data, pintu masuknya di KPU.

Bawaslu berusaha mencari cara agar dapat memperoleh data, namun prakteknya mengalami kesulitan.

Sehingga pengawasan pemilu kurang maksimal. Bawaslu berusaha membuat SIWASLU (SISTEM PENGAWASAN PEMILU) untuk mengawasi seluruh rangkaian pemilu.

Salah satu yang diawasi ialah hasil penghitungan dan rekapiulasi suara. Ternyata data itu hanya dipergunakan internal saja.

Bawaslu tidak mampu memaksimalkan hasil pengawasan di TPS yang dapat diakses publik.

Padahal impian besar Siwaslu ketika itu adalah untuk memaksimalkan kerja Pengawas TPS (aji mumpung sudah terbentuk pengawas TPS) yakni mencegah manipulasi suara.

Bawaslu beralasan, tidak ada perintah dalam undang-undang untuk mempublis hasil pengawasan TPS.

Bawaslu tidak sadar, bahwa kewenangan pencegahan yang menjadi tugasnya, justru lebih luas. Bawaslu dapat melakukan apa saja, sepanjang untuk kepentingan umum dan bermanfaat luas.

Bila perlu, Pengawas TPS lebih dahulu mempublis hasil pengawasannya dari pada KPPS. Selama ini praktek manipulasi suara masih terjadi. Contoh kasus: Pileg DPRD Prov. DKI di Cilincing, Jakarta Utara.

Oleh MK memerintahkan dilakukan rekapiulasi ulang dan hasilnya benar terjadi markup suara.

Atas dasar tersebut diatas, Negara terlampau boros menghadirkan data pemilu berbasis sistem informasi.

Terlampau banyak sistem informasi pemilu yang tersebar di berbagai lembaga/kementrian, tapi akses yang terbatas. Selain itu, akselerasi sistem informasi semakin cepat dan yang lama mulai tertinggal. 

Satu Data

Sudah saatnya segera melakukan efisiensi dengan redesign tata kelola data pemilu, yaitu untuk segera mewujudkan satu data (big data).

Data Pemilu yang terintegrasi, transparan dan akuntabel berbasis Artificial Intelligence (AI).

Kegunaan data tersebut untuk memaksimalkan kerja teknis/admnistrasi dan pengawasan kepemiluan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved