Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Ketaatan Istri Bentuk Penghormatan, Bukan Perbudakan

Ketaatan istri adalah bagian dari sistem timbal balik, yang baru sah bila suami menunaikan amanahnya yaitu menafkahi, melindungi

Tayang:
Editor: Edi Sumardi
BANSUHARI SAID
SUAMI ISTRI - Ilustrasi yang dibuat menggunakan AI menggambarkan suami yang memaki istrinya. Penulis opini, Bansuhari Said menjelaskan, suami harus menghargai istri dan tidak memperlakukannya seperti budak. 

Ringkasan Berita:Sebagaimana Nabi Muhammad SAW mencontohkan, beliau membantu pekerjaan rumah, memperlakukan istrinya dengan lembut, dan tidak pernah menuntut penghormatan tanpa alasan.

 

Bansuhari Said

ASN Pemkab Takalar

Ketaatan yang disalah gunakan: Cermin Bagi Para Suami

DI banyak rumah tangga, ketaatan istri sering dijadikan simbol kesalehan dan harmoni.

Namun, di balik narasi itu, terselip kenyataan getir banyak suami menuntut ketaatan mutlak, padahal ia sendiri gagal menjalankan kewajiban paling mendasar sebagai kepala keluarga.

Fenomena ini bukan sekadar masalah pribadi, tetapi gejala sosial tentang bagaimana kekuasaan dan tanggung jawab sering kali disalahgunakan dalam relasi suami-istri.

Ketika Dalil Dijadikan Tameng

Beberapa laki-laki berlindung di balik ayat dan hadis untuk menuntut kepatuhan mutlak istri.

Mereka mengutip, “istri wajib taat kepada suami,” namun lupa bahwa kalimat itu tidak berdiri sendiri.

Ketaatan istri adalah bagian dari sistem timbal balik, yang baru sah bila suami menunaikan amanahnya yaitu menafkahi, melindungi, dan memperlakukan istri dengan adil serta penuh kasih.

Seperti kata Prof Quraish Shihab, “Ketaatan istri itu bukan kepada suami yang lalim, tetapi kepada suami yang amanah.”

Maka, ketika seorang suami menggunakan dalil agama untuk menutupi kelalaiannya, ia bukan sedang beragama, melainkan sedang memanipulasi agama demi ego pribadinya.

Ketimpangan yang Tak Disadari

Di zaman modern, banyak istri yang bekerja bukan karena ambisi pribadi, melainkan karena realitas hidup menuntutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved