Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ngopi Akademik

Prerogatif Presiden

Dalam konteks ini, reshuffle kabinet berfungsi sebagai instrumen politik yang bersifat simbolik sekaligus praktis.

Editor: Sudirman
Rahmat Muhammad
OPINI - Rahmat Muhammad Ketua Prodi S3 Sosiologi Unhas 

Perombakan kabinet kali ini akan menjadi penentu apakah pemerintah benar-benar belajar dari tekanan sosial, atau sekadar menunda krisis yang lebih besar di masa depan.

Reshuffle bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan memperkuat legitimasi, tetapi juga bisa menjadi bukti bahwa politik kita masih terjebak dalam pergantian figur tanpa arah kebijakan yang jelas.

Hal ini berpotensi jadi bumerang di tengah banyaknya spekulasi jika figur yang menggantikan tidak lebih daripada yang digantikan atau bahkan mungkin menteri pengganti diidentifikasi punya masalah hukum dengan track record yang buruk di mata publik.

Ini dimungkinkan mengingat presiden sendiri yang menilai menggunakan hak prerogatif tersebut minim evaluasi mendalam sekedar akomodir kepentingan melalui jalur nepotisme dan kolusi kelak berpotensi praktek koruptif yang menjadi musuh bersama di negeri ini dilakukan oleh oligarki di pemerintahan. 

Meski hak prerogatif yang dimiliki presiden ini tetap perlu kontrol dari legislatif sehingga hak ini tidak jadi permainan presiden "bongkar pasang" kabinet tanpa arah yang jelas.

Tentunya kita semua berharap pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo tetap memimpin negara sesuai amanah yang diberikan oleh rakyat, semoga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved