Guru Lutra Batal Dipecat
Pemprov Sulsel Jamin Gaji Pokok, Tunjangan dan Gaji 13 Rasnal dan Muis Cair
Pemulihan status kedua guru asal SMAN 1 Luwu Utara ini sedang berproses di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Munawwarah Ahmad
"Jadi setelah SK nya nanti ditandatangani oleh pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani," kata Jufri Rahman usai berkoordinasi dengan BKAD pada Jumat (14/11/2025) di Kantor Gubernur Sulsel.
Baca juga: Pemprov Sulsel Tunggu Surat KemenPAN RB buat Bikin SK Pembatalan Pemecatan 2 Guru di Luwu Utara
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI) sudah menerbitkan surat pembatalan pertimbangan teknis (pertek) penghentian Abdul Muis dan Rasnal.
"Sudah selesai (diterbitkan)," kata Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh saat dihubungi Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025) sore.
Surat ini bisa menjadi dasar pembatalan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikeluarkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Prosesnya pun kini bergulir di ranah Pemprov Sulsel.
"Yang memulihkan gubernur karena SK-nya dari gubernur," sambungnya.
Dua guru ini mendapat rehabilitasi, bukan grasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota DPRD Sulsel Marjono menegaskan, pilihan kata rehabilitasi sangat fundamental.
Alasannya, opsi permohonan grasi menyiratkan pengakuan bersalah.
Padahal, kedua guru tersebut sejak awal diyakini tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Kalau dimohonkan grasi, berarti meskipun mendapat pengampunan, guru ini tetap dianggap bersalah, dianggap melakukan pungutan liar. Itu tidak cocok," tegasnya.
"Maka yang paling cocok adalah pemberian rehabilitasi. Karena proses hukumnya pun sudah dijalani oleh dua guru lutra tersebut," tutupnya
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
| Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian |
|
|---|
| Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit |
|
|---|
| Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi |
|
|---|
| Eks Kadisdik Sulsel: Kasus Dua Guru Lutra Harus Jadi Evaluasi Sistem Pendidikan |
|
|---|
| Kasus Dua Guru Lutra Jadi Alarm Pembenahan Pendidikan, Dewan Pendidikan Sulsel Angkat Suara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251113-Pemeriksa-Inspektorat-Lutra-Bikin-2-Guru-SMA-Dipecat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.