Guru Lutra Batal Dipecat
Legislator DPRD Sulsel Marjono: Gubernur Memang Harus Keluarkan Keputusan Pemberhentian 2 Guru
Rasnal dan Abdul Muis adalah dua guru yang diberhentikan tidak hormat usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Namun proses sempat tertunda delapan hari karena masa reses.
Baca juga: Faisal Tanjung Aktivis LSM Pelapor 2 Guru SMA di Lutra Kunci Profil Facebook usai Banjir Hujatan
Setelah reses, ia menemui Ketua Komisi E untuk mempercepat pembahasan dan RDP akhirnya dilaksanakan pada hari Rabu.
Dari forum itu muncul dua opsi penyelesaian yakni mendorong upaya Peninjauan Kembali (PK) atau membawa persoalan ini ke tingkat nasional melalui DPR RI.
Di tengah RDP, Ketua Komisi E, Andi Tenri Indah, menghubungi asisten Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.
“Tidak lama kemudian, Pak Dasco menelpon langsung. Saya dengar sendiri telepon itu. Intinya ‘Segera bawa ke Jakarta, ini sudah perhatian nasional, Presiden sudah tahu’,” jelasnya.
Usai rapat, Marjono langsung dipanggil Ketua Komisi.
“Pak Marjono, kita harus bawa mereka ke Jakarta. Ini perintah institusi," ungkapnya.
Tanpa sempat pulang ke rumah, ia langsung menyiapkan keberangkatan.
“Awalnya saya kira hanya mengantar sampai DPRD, ternyata harus langsung mengantar ke Jakarta," kata dia.
Di Jakarta, mereka dijemput pihak yang merupakan adik dari Wakil Ketua DPR RI.
Malam itu, Ketua Komisi E terus berkoordinasi hingga akhirnya bertemu langsung dengan Dasco sekitar pukul 11 malam.
“Semua masalah disampaikan, sampai hal-hal kecil pun,” ujarnya.
Belakangan ia mengetahui bahwa malam itu Dasco telah berkomunikasi dengan Mensesneg Prasetyo Hadi dan Menteri Hukum dan HAM.
Sekitar pukul 01:00 Kamis dini hari, mereka mendapat kabar kemungkinan bertemu Presiden Prabowo Subianto.
“Dalam diskusi itu kami awalnya mengira mungkin Presiden akan memberikan grasi. Tapi Pak Dasco menjelaskan bahwa tidak boleh memakai grasi," jelasnya.
| Anak Guru Rasnal: Saya Hormati Gubernur tapi Ingin Lihat Sikap Beliau karena Teken SK Pemberhentian |
|
|---|
| Anak Guru SMA 1 Lutra Rasnal: Bapak Ditahan, Ibu Sakit, Saya Juga Sakit |
|
|---|
| Jual Mobil, Berutang dan Lima Tahun Tertekan: Kisah Keluarga Rasnal Guru Lutra Berujung Rehabilitasi |
|
|---|
| Gunung Es Sengkarut Guru Lutra: Keputusan Gubernur Sulsel pun Dianulir Presiden |
|
|---|
| Eks Kadisdik Sulsel: Kasus Dua Guru Lutra Harus Jadi Evaluasi Sistem Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Podcast-virtual-Tribun-Timur-menghadirkan-an.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.