Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Kemarin Pecat Dua Guru Honorer Lutra, Keterangan Andi Sudirman Beda Lagi saat Prabowo Bertindak

Keputusan Andi Sudirman pecat dua honoret dianulir Presiden RI Prabowo Subianto.

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
PEMECATAN GURU - Dua guru SMA 1 Luwu dan SMA 3 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akhirnya bertemu dengan Presiden Prabowo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Prabowo memberikan rehabilitasi dan menjamin memulihkan kedua guru tersebut. (Dokumen Pribadi/Marjono) 

"Jadi langkah pertama, Inspektorat Sulsel menganulir hasil pemeriksaan inspektorat kabupaten, kalau perlu dilaporkan itu kejahatan-kejahatannya itu," ungkapnya. 

"Karena (Inpektorat Lutra) menggunakan kekuasaannya untuk melakukan tindakan hukum yang bukan kewenangannya," tambahnya. 

Tak berhenti di sana, Marjono juga mengecam sikap Dinas Pendidikan (Dikdis) Sulsel yang menurutnya tidak menjalankan tanggung jawab melindungi tenaga pendidik. 

Ia menilai dua guru tersebut berjuang sendirian hingga kasusnya naik ke Mahkamah Agung (MA), tanpa adanya pendampingan.

“Mestinya kalau anggotanya berurusan dengan hukum, mestinya dipanggil dan didengarkan dengan baik, apa permasalahannya. Dan bagaimana membantunya dengan selamat, minimal difasilitasi," ucapnya. 

Terlebih, guru yang dilaporkan sama sekali tidak didampingi pengacara. 

"Bisa dibayangkan ini prosesnya di Mahkamah Agung (MA), tidak ada yang bantu," kata Marjono. 

Marjono mengaku bahwa guru tersebut merupakan korban kriminalisasi.

Marjono juga menyinggung kondisi tidak manusiawi yang dialami guru honorer tersebut. 

Meski mengajar selama setahun penuh, ia tidak mendapatkan gaji.

“Bayangkan, beliau ini mengajar satu tahun tapi tidak terima gaji. Kasihan beliau ini selama menjadi tenaga pendidik, habis pikiran, habis tenaga," tegasnya. 

Baginya, kasus ini adalah preseden buruk yang harus segera dihentikan. 

DPRD Sulsel, kata dia, harus turun tangan dengan langkah konkret.

Ia juga menyoroti kejanggalan dakwaan.

Di mana, dalam dakwaan, guru tersebut dianggap merugikan keuangan negara, pungutan liar (pungli), dan melakukan intimidasi. 

"Sampai di MA diputus karena gratifikasi. Tolonglah ini kita sesama anggota DPRD Sulsel dibantu ini, tidak ada kata terlambat untuk membantu sesama kita," tandasnya.

Andi Sudirman berterima kasih

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersyukur Presiden Prabowo Subianto menggunakan haknya menyelamatkan karir Abdul Muis dan Rasnal.

"Alhamdulillah bapak Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak rehabilitasi dengan memberikan kepada dua guru Drs Abdul Muis dan Drs Rasnal," tegas Gubernur Andi Sudirman dalam keterangan instagramnya pada Kamis pagi.

"Apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto beserta jajaran kementerian dan juga seluruh lapisan masyarakat, DPRD Sulsel dan DPR RI serta semua pihak yang telah membantu pemulihan hak kepegawaian, harkat dan martabat kepada dua guru tersebut," lanjutnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Erwin Sodding menyebut persoalan ini memang sudah jadi perhatian Pemprov Sulsel.

Erwin aktif berkoordinasi dengan Andi Sudirman terkait pemulihan status dua guru asal Lutra.

“Bapak Gubernur tidak menutup mata. Beliau sedang umrah, tapi tadi malam sekitar pukul 02.30 Wita, beliau masih menelepon untuk membahas kasus ini secara utuh,” katanya saat RDP di Kantor sementara DPRD Sulsel, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025). (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved