Guru Lutra Batal Dipecat
Kemarin Pecat Dua Guru Honorer Lutra, Keterangan Andi Sudirman Beda Lagi saat Prabowo Bertindak
Keputusan Andi Sudirman pecat dua honoret dianulir Presiden RI Prabowo Subianto.
Kemudian Bendahara Komite sekaligus guru honorer UPT SMAN 1 Lutra, Abdul Muis.
Keduanya diberhentikan setelah divonis bersalah hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Padahal, pungutan komite merupakan hal yang lazim dilakukan di sekolah.
Pembelaan itu disampaikan Marjono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Rabu (12/11/2025) siang.
Politisi Partai Gerindra itu melontarkan kritik keras.
Ia menilai Inspektorat Lutra telah bertindak di luar kewenangan.
Ia menilai lembaga tersebut melampaui batas kewenangan karena ikut memeriksa.
Padahal, SMA sederajat merupakan ranah pengawasan Inspektorat Sulsel, bukan kabupaten.
“Diperparah oleh Inspektorat kabupaten (Lutra) yang tidak punya kewenangan untuk memeriksa sekolah, itu juga sudah dilakukan, bisa bayangkan itu. Saya minta supaya ini (Inspektorat Lutra) diberi sanksi hukum," kata Marjono.
Ia bahkan meminta agar Inspektorat Sulsel membatalkan seluruh hasil pemeriksaan Inspektorat Lutra.
Jika perlu, lanjutnya, membawa oknum pemeriksanya ke ranah hukum.
Marjono lantas menyentil Inspektorat Sulsel.
Ia meminta agar menganulir putus Inspektorat Lutra.
Tujuannya agar membersihkan nama guru yang telah diberhentikan.
Terlebih kebijakan sekolah dinilai tidak merugikan keuangan negara.
| Reaksi Akademisi Unhas Usai Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Lutra yang Dipecat |
|
|---|
| Nasib Dua Guru SMA Lutra Setelah Batal Dipecat, Guru Honorer Lain Bakal Rasakan Dampaknya |
|
|---|
| Propam Polri Periksa Penyidik Polres Lutra Soal Penetapan Tersangka 2 Guru SMA |
|
|---|
| Yang Guru Abdul Muis Sampaikan Dipertemukan Presiden Prabowo, Curhat Tak Punya Uang |
|
|---|
| Gubernur Sulsel Bersyukur 2 Guru Lutra Tak Dipecat, Andi Sudirman: Terima Kasih Pak Presiden Prabowo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Dua-guru-SMA-1-Luwu-dan-SMA-3-Luwu-Utara-Abdul-Muis-dan-Rasnal.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.