Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Lutra Batal Dipecat

Sosok Faisal Tanjung Aktivis LSM Laporkan 2 Guru SMA di Lutra hingga Dipecat, Prabowo Turun Tangan

Faisal Tanjung disebut-sebut sebagai aktivitas LSM pelapor dua guru SMA di Lutra, Rasnal dan Abdul Muis, hingga dipecat.

Ist
FAISAL TANJUNG - Faisal Tanjung, Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) yang melaporkan dua guru di Luwu Utara terkait dugaan pungli. Ia mengaku laporan dibuat atas keluhan siswa SMAN 1 Luwu Utara terkait dana komite tersebut. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung lulusan Universitas Palopo
  • Faisal Tanjung pernah melaporkan KPU Lutra ke Kantor Bawaslu Lutra, Kamis, 30 Mei 2024
  • Faisal Tanjung menjabat Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, DPC GMNI Lutra

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Faisal Tanjung aktivitis LSM laporkan guru di Luwu Utara (Lutra) hingga dipecat.

Namun Presiden Prabowo menganulir pemecatan guru Rasnal pengajar di UPT SMAN 3 Luwu Utara, sementara Abdul Muis guru honorer sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Lutra.

Berita ini kemudian viral hingga mendapat atensi dari Presiden Prabowo. 

Nama Faisal Tanjung kemudian ramai dicari karena ulahnya dua guru tersebut dipecat padahal sudah jelang pensiun. 

Kasus ini bermula ketika LSM melaporkan adanya adanya pungutan liar (pungli) di SMA Negeri 1 Luwu Utara tahun 2019. 

Keduanya dikenai pasal tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana non-BOS.

Pengadilan Negeri Masamba memutus keduanya bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara (durasi bervariasi sekitar 1 tahun lebih) tahun 2021 lalu. 

Mahkamah Agung (MA) melalui nomor keputusan 4265 K/Pid.Sus/2023 menolak kasasi keduanya dan memperkuat putusan pidana sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Pendidikan Sulsel mengeluarkan SK Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi kedua guru tersebut.

Kuasa hukum dan perwakilan DPRD Sulsel mengirimkan surat pengaduan ke Istana Presiden dan Kementerian PAN-RB.

Kasus ini menjadi sorotan nasional, banyak media menyoroti sebagai “niat baik yang berujung hukuman”.

12 November 2025, Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara menerbitkan surat rehabilitasi resmi terhadap Rasnal dan Abdul Muis.

Belakangan terungkap, salah satu sosok pelapor bernama Faisal Tanjung.

Netizen ramai menyerbu akun Facebook-nya.

Lantas siapa Faisal Tanjung?

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved