Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nomor Aduan Pajak dan Bea Cukai 'Lapor Pak Purbaya', Lengkap Cara Mengadu di 082240406600

Menkeu Purbaya membuka saluran komunikasi langsung kepada masyarakat untuk menerima laporan dan aduan

Editor: Ansar
Tribunnews.com
LAPOR PAK PURBAYA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Jumat (17/10/2025). Menkeu Purbaya membuka aduan pelaporan pajak bagi masyarakat ke nomor WhatsApp 08224-0406-600. Aduan "Lapor Pak Purbaya" ini mulai berlaku Rabu (15/10/2025). Dok: Endrapta Pramudhiaz 

Waktu dan kronologi kejadian; dan

Bukti pendukung seperti foto, dokumen, atau tangkapan layar (jika ada).

3. Kirim pesan ke nomor WhatsApp Lapor Pak Purbaya.

4. Saat membuat laporan, cantumkan nama dan alamat email Anda, lalu tulis pesan secara singkat dan jelas. Contoh: "Selamat pagi, saya ingin melaporkan dugaan pungutan liar oleh salah satu pegawai X di kantor X pada tanggal …."

5. Setelah laporan dikirim, pesan Anda akan disortir dan divalidasi oleh tim pengelola. Mohon bersabar karena proses pengecekan laporan memerlukan waktu.

6. Jika laporan dinilai valid, tim akan menindaklanjuti secara internal dan memberikan sanksi kepada pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebagai informasi tambahan, aduan ini tidak secara langsung direspon oleh administrator dan akan disortir beberapa aduan sebelum ditindaklanjuti.

"Tapi nggak langsung jawab ya. Kita kumpulin dulu nanti setiap berapa hari kita sortir mana yang kita bisa tindak lanjuti," jelas Purbaya.

"Kita akan validasi dulu (aduan). Begitu divalidasi oke. Kita akan follow up. Jadi harusnya semaksimal mungkin kita follow up sampai nggak ada lagi yang ngeluh," imbuhnya menegaskan.

Menkeu Purbaya juga menegaskan bahwa aduan lapor pajak maupun bea cukai ini ditinjau satu per satu. Sehingga penindakan dilakukan berdasarkan aduan tersebut.

"Kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor, ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengatakan itu," papar dia.

(Tribunnews.com/Latifah/Faryyanida Putwiliani/Nitis Hawaroh)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved