Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Purbaya Sidak Pelabuhan Tanjung Perak, Menkeu Temukan Kejanggalan

Ia melihat beberapa barang impor tercatat memiliki nilai yang sangat rendah dibandingkan harga pasar sebenarnya.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
SIDAK MENKEU PURBAYA - Momen Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat inspeksi mendadak (sidak) impor pakaian ilegal di Cikarang. Terbaru Purbaya kaget saat sidak Pelabuhan Tanjung Perak, harga barang impor Rp 117 ribu tapi dijual lagi Rp 50 juta. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kedatangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya bikin heboh.

Suasana di Pelabuhan mendadak tegang pada Selasa (11/11/2025) siang.

Menkeu Purbaya datang tanpa banyak pemberitahuan. 

Ia ingin melihat langsung bagaimana proses pemeriksaan barang impor dilakukan oleh jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) serta meninjau Kantor Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya justru menemukan hal mencurigakan.

Harga barang impor yang dinilai terlalu murah untuk kualitas sebaik itu.

Temuan Janggal: Barang Mewah Dihargai Cuma 7 Dolar

Dalam sidak tersebut, Menkeu Purbaya mendapati data yang tak masuk akal.

Ia melihat beberapa barang impor tercatat memiliki nilai yang sangat rendah dibandingkan harga pasar sebenarnya.

Dugaan pun mengarah pada praktik underinvoicing, yakni pelaporan harga barang yang sengaja dibuat lebih murah agar pajak impor bisa ditekan.

“Ada barang yang harganya kelihatannya kemurahan. Masa barang sebagus itu cuma dicantumkan 7 dolar AS, padahal di marketplace harganya bisa mencapai Rp 40 sampai Rp 50 juta,” ujar Purbaya dengan nada tegas, dikutip Rabu (12/11/2025).

Nilai tersebut, jika dikonversikan dengan kurs Rp 16.700 per dolar AS, hanya sekitar Rp 117.000 — harga yang jelas tak masuk akal untuk barang berkualitas tinggi.

Purbaya menegaskan akan melakukan pengecekan ulang terhadap laporan tersebut guna memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan penerimaan negara.

Misi Sidak: Pastikan Prosedur dan Integritas Pemeriksaan

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja dua hari di Surabaya, sejak Senin (10/11/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved