Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Risman Bunuh Penagih Utang, Adu Mulut hingga Tega Membunuh Gegara Tersinggung

Pelakunya adalah Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

Tribun Sulbar
Penemuan mayar karyawati Hijrah Pasangkayu 

Bahkan, pelaku sempat melepas celana korban untuk mempermalukan jasadnya sebelum meninggalkannya begitu saja di lokasi kejadian.

Kasus ini sempat menggegerkan warga Sarjo. Namun dengan penetapan tersangka, masyarakat diimbau tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.

Rumah Pelaku Dibongkar

Rumah pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan karyawati koperasi, Hijrah (19), di Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, dibongkar oleh keluarga korban bersama warga, Minggu (21/9/2025).

Pembongkaran dilakukan sekitar pukul 15.00 WITA. Warga terlihat menggunakan balok kayu dan besi untuk merobohkan dinding rumah, dari bagian depan hingga belakang. 

Barang-barang di dalam rumah pun sudah dikosongkan sebelumnya. 

Untuk mempercepat proses, keluarga korban berencana menarik pondasi rumah dengan menggunakan truk.

Harmina, salah satu keluarga korban, menjelaskan aksi itu merupakan bentuk luapan emosi keluarga atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa Hijrah.

 “Tadi kami juga sudah dapat info dari pihak kepolisian bahwa terduga sudah ditetapkan sebagai pelaku. Jadi aksi ini bentuk kekecewaan kami. Tidak hanya dari Desa Maponu, tapi ada juga keluarga dari luar desa yang ikut. Warga Sarjo pun mendukung, karena pelaku dianggap sudah mengotori kampung,” ujarnya di rumah duka.

Ia menegaskan setelah pembongkaran rumah tersebut, pihak keluarga tidak akan melakukan aksi susulan.

Sementara itu, Kapolsek Bambalamotu, Iptu Yauri Yusuf, mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa Sarjo untuk memastikan tidak ada lagi aksi yang berpotensi menimbulkan kerugian.

“Kami akan kawal supaya situasi tetap kondusif. Tadi aksi sudah selesai dan pihak keluarga menyampaikan tidak akan ada lagi tindakan lanjutan,” kata Yauri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved