Pengakuan Risman Bunuh Penagih Utang, Adu Mulut hingga Tega Membunuh Gegara Tersinggung
Pelakunya adalah Risman (33) petani asal asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku melakukan tindakan keji lainnya dengan melepas celana korban.
Hal itu dilakukan untuk mempermalukan korban bila jasadnya ditemukan orang lain.
Usai aksinya, Risman menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian, kemudian pulang dengan berjalan kaki seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
Keesokan harinya, Sabtu (20/9/2025), jasad korban ditemukan oleh warga bernama Gufran bersama anggota Linmas Hamal di area kebun kelapa, Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo.
Penemuan itu sontak menggegerkan warga setempat.
“Korban langsung dievakuasi ke RSUD Ako untuk pemeriksaan luar, dan malam harinya tim forensik RS Bhayangkara Mamuju datang melakukan autopsi,” jelas Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan.
Berkat kerja cepat tim Satreskrim Polres Pasangkayu, Risman berhasil ditangkap tak lama setelah jasad korban ditemukan.
Ia kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pasangkayu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindak kekerasan yang dipicu persoalan hutang bisa berujung pada tragedi tragis bila emosi tidak terkendali.
Diberitakan sebelmnya, Polisi resmi menetapkan Risman (33), seorang petani asal Dusun Urubanua, Desa Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat sebagai tersangka pembunuhan setelah berhasil diringkus kurang dari 24 jam pasca penemuan jasad korban.
Kasat Reskrim IPTU Rully Marwan, mengungkapkan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil penyelidikan intensif, keterangan saksi, serta hasil autopsi tim forensik RS Bhayangkara Mamuju.
“Pelaku sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully, Minggu (21/9/2025).
Korban Hijrah sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan di kebun kelapa milik warga Dusun Tangga-Tangga, Desa Sarjo, Sabtu (20/9/2025) pagi.
Dari hasil penyelidikan, korban terakhir kali terlihat bersama Risman, suami salah satu nasabah PNM yang didatangi korban untuk menagih angsuran.
Dalam perjalanan pulang, terjadi adu mulut hingga Risman kalap dan menganiaya korban sampai meregang nyawa.
| Bunuh Kekasihnya di Depan Gerbang Wisata Bantimurung, Ruslan Terancam 15 Tahun Penjara |
|
|---|
| Aksi Balas Dendam, Rumah Tersangka Penikaman di Gowa Dirusak, Polisi Amankan 7 Orang |
|
|---|
| Kronologi Polisi Pangkat Bripda Bunuh Kekasihnya Seorang Dosen, Mobil Korban Dibawa Kabur |
|
|---|
| 2 Pelaku Pengrusakan Rumah Sadil Tersangka Pembunuhan di Pallangga Gowa Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Saksi Kata: Sadil: Saya Tikam Rahim Karena Mau Dipukul, Amir Tuju Kena Sangkur saat Saya Panik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Penemuan-mayar-karyawati-Hijrah-Pasangkayu.jpg)