Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Infografis: Inilah Uang Rumah Anggota DPRD, Makassar Rp10,5 Juta/Bulan, Parepare Sisa Rp3,9 Juta

Khusus anggota DPRD Sulawesi Selatan mendapatkan Rp23 juta uang rumah.

Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / RACHMAT ARIADI
TUNJANGAN RUMAH DEWAN. Suasana Kantor DPRD Kota Parepare, Jumat (12/9/2025). Tunjangan rumah DPRD Parepare dipangkas 45%. 

Besaran tunjangan tersebut ditentukan melalui Perda yang disusun pemerintah daerah bersama DPRD dengan tetap mengacu pada standar nasional.

Daerah dengan kemampuan fiskal lebih besar dapat memberikan tunjangan lebih tinggi, namun tetap harus sesuai norma yang diatur dalam PP 18/2017.

Prinsip utama dalam penetapan tunjangan DPRD adalah keadilan dan kepatutan, sehingga besarnya harus sesuai dengan kondisi daerah.

Selain itu, prinsip transparansi wajib dijalankan agar masyarakat mengetahui hak keuangan yang diterima DPRD

Hal yang tak kalah penting adalah memperhatikan kemampuan APBD, sehingga pemberian tunjangan tidak membebani keuangan daerah.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved