Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan DPRD

Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Luwu Timur Rp7 Juta per Bulan

35 anggota DPRD Lutim mendapat kira-kira Rp384 juta dari gaji pokok dan tunjangan selama satu tahun.

|
Pemkab Luwu Timur
DPRD LUTIM - Suasana ruang paripurna DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sekretaris Dewan, Aswan Azis, menyebut 35 anggota DPRD Lutim mendapat kira-kira Rp384 juta dari gaji pokok dan tunjangan selama satu tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU TIMUR - Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Menurut Tito, pemerintah pusat tidak memiliki kewenangan mengatur besaran tunjangan.

Karena hal itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

“PP 2017 memberikan kewenangan kepada daerah untuk memberikan tunjangan DPRD, disesuaikan dengan kemampuan keuangan masing-masing daerah,” kata Tito di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025), dikutip dari Kompas.com.

Sekretaris Dewan DPRD Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Aswan Azis menyebut, pihaknya sudah meneruskan dokumen peninjauan tunjangan ke Badan Kuangan dan Aset Daerah (BKAD).

"Sebenarnya tunjangan cenderung stagnan, sama dengan periode sebelumnya," akunya saat dikonfirmasi, Jumat (12/9/2025) malam.

Kata Aswan, 35 anggota DPRD Lutim mendapat kira-kira Rp384 juta dari gaji pokok dan tunjangan selama satu tahun.

"Gaji pokok anggota dewan, antara Rp4 juta sampai Rp 5 juta per bulan," bebernya.

Ia menambahkan, para legislator itu juga mendapat tunjangan komunikasi intensif Rp12 juta per bulan.

“Kemudian tunjangan transportasi Rp9 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp7 juta per bulan,” ujarnya.

Aswan menambahkan, untuk unsur pimpinan tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi tidak ada.

“Unsur pimpinan ada rujab dan mobil dinas,” tandasnya.

Kalkulasinya, dengan gaji pokok Rp4 juta plus seluruh tunjangan, per bulan anggota DPRD Luwu Timur mengantongi Rp32 juta.

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Sauki Maulana

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved