Komisi III Maros Bakal Panggil Polisi yang Tangani Kasus Pencabulan 2024
Padahal terduga pelaku berinisial AA (64) disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tayang:
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
Tribun-timur.com
KASUS MANDEK - Ketua Komisi III Maros, Haeriah Rahman pada peringatan hari Kartini. Keluarga korban kasus dugaan pencabulan di pondok pesantren Manbaul Ulum Tompobalang, Kelurahan Leang-leang, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros mengeluhkan lambatnya penanganan perkara di Polres Maros.
Ia menyebutkan keponakannya saat itu duduk di bangku kelas 3 SMA.
Korban memberanikan kabur dari pondok setelah mendapat perlakuan tak menyenangkan.
“Korban ada empat, dua orang kelas 3 SMA, dua lainnya masih SMP,” tururnya.
Kejadian ini pun menyisakan trauma mendalam bagi korban.
Bahkan korban sempat tak masuk sekolah hingga hari ujian.
“Sempat mau dipidahkan sekolahnya, tapi pihak sekolah meminta agar tetap diselesaikan (pendidikannya) karena sudah masuk ujian, pas mau ujian baru masuk,” ujar AR.
Kasi Humas Polres Maros, AKP Ahmad mengatakan kasus tersebut masih bergulir.
Tersangka telah dimasukkan dalam
Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sementara melakukan pengembangan," bebernya.
Tags
Komisi III DPRD Maros
Haeriah Rahman
Manbaul Ulum Tompobalang
Pondok Pesantren
Kecamatan Bantimurung
DPO
Baca Juga
| Ciri-ciri Indriati dan Nasrah Dua Warga Makassar DPO Polri Kasus Narkoba, Pengendali Sabu 5 Kg |
|
|---|
| Bupati Maros Diminta Mediasi Polemik Akses Jalan Pesantren, Resepsi Pernikahan Cucu Kiyai Ditunda |
|
|---|
| Selamat! 34 Santriwati Ummul Mukminin Lolos SNBP 2026 di UI, UPI hingga Brawijaya |
|
|---|
| Mangaji Tudang: Mengukuhkan Keluhuran Multikultural dari Pesantren untuk Generasi Z |
|
|---|
| DPO Kasus Penikaman Bulukumba Ditangkap Setelah Setahun Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-III-Maros-Haeriah-Rahman_13052026_.jpg)