Komisi III Maros Bakal Panggil Polisi yang Tangani Kasus Pencabulan 2024
Padahal terduga pelaku berinisial AA (64) disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Waode Nurmin
“Tidak ada perkembangannya. Terakhir itu saya komunikasi sama Kanit, katanya sementara diusahakan dana untuk penjemputan pelaku. Setelah itu tidak ada lagi kabarnya,” ujar AR kepada Tribun Timur, Selasa (12/5/2026).
AR mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan penyidik perempuan bernama Rahmiatia selaku Kanit PPPA saat itu sekitar akhir tahun lalu.
Menurutnya, sejak laporan dibuat, sudah tiga kali terjadi pergantian kepala unit PPPA.
“Sudah tiga kali ganti Kanit, tapi belum ada perkembangan sama sekali,” katanya.
Ia mengaku kecewa lantaran terduga pelaku disebut telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), tetapi belum juga ditangkap.
“Katanya sudah tahu keberadaannya di Kalimantan, tapi sampai sekarang belum ada penjemputan. Polisi bilang tunggu dana karena butuh biaya ke sana,” ujarnya.
AR juga menyoroti minimnya komunikasi dari pihak kepolisian selama proses penanganan kasus berlangsung.
“Sekarang malah tidak ada kabar sama sekali dari Kanit yang baru,” tambahnya.
Menurut AR, keluarga hanya berharap agar kasus tersebut segera dituntaskan dan pelaku bisa segera diamankan.
“Harapan saya dipercepat karena pelakunya masih berkeliaran. Saya mau tahu sebenarnya apa kendalanya,” katanya.
Kasus ini terbongkar saat korban curhat pada bibinya di awal Januari lalu.
Sang anak mengaku sering di ajak ke kamar oleh sang pimpinan pesantren.
“Modusnya diajak ke kamar, disuruh pijit-pijit dan sempat dikasih uang dari awalnya Rp500 ribu menjadi Rp 1,5 juta dengan alasan “bisaki temanika?” Katanya.
Tak jarang, pimpinan pesantren ini modus menghukum santriwati di kamar muhasabah.
“Total ada empat korban, dengan perlakuan dan modus yang sama dilakukan berulang kali di ruang hukuman,” sebutnya.
Komisi III DPRD Maros
Haeriah Rahman
Manbaul Ulum Tompobalang
Pondok Pesantren
Kecamatan Bantimurung
DPO
| Ciri-ciri Indriati dan Nasrah Dua Warga Makassar DPO Polri Kasus Narkoba, Pengendali Sabu 5 Kg |
|
|---|
| Bupati Maros Diminta Mediasi Polemik Akses Jalan Pesantren, Resepsi Pernikahan Cucu Kiyai Ditunda |
|
|---|
| Selamat! 34 Santriwati Ummul Mukminin Lolos SNBP 2026 di UI, UPI hingga Brawijaya |
|
|---|
| Mangaji Tudang: Mengukuhkan Keluhuran Multikultural dari Pesantren untuk Generasi Z |
|
|---|
| DPO Kasus Penikaman Bulukumba Ditangkap Setelah Setahun Buron |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Ketua-Komisi-III-Maros-Haeriah-Rahman_13052026_.jpg)