Capaian PAD Maros Masih Minim, Wabup Soroti Rendahnya PBB Kecamatan Mandai
M Ferdiansyah mengatakan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga saat ini baru mencapai Rp4,3 miliar dari target Rp41 miliar
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Hingga April 2026, realisasi PAD Maros baru mencapai Rp112 miliar atau 32,33 persen dari target Rp347 miliar
- Artinya, Pemkab Maros masih memiliki sisa target sekitar Rp234,9 miliar yang harus dicapai hingga akhir tahun
- Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi PAD yang digelar di Ruang Marusu, Selasa (12/5/2026)
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros masih harus mengejar ratusan miliar rupiah untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Hingga April 2026, realisasi PAD Maros baru mencapai Rp112 miliar atau 32,33 persen dari target Rp347 miliar.
Artinya, Pemkab Maros masih memiliki sisa target sekitar Rp234,9 miliar yang harus dicapai hingga akhir tahun.
Hal itu terungkap dalam rapat evaluasi PAD yang digelar di Ruang Marusu, Selasa (12/5/2026).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros, M Ferdiansyah mengatakan capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga saat ini baru mencapai Rp4,3 miliar dari target Rp41 miliar.
Menurutnya, capaian tertinggi sektor PBB berada di Kecamatan Camba.
“Camba mencapai 23,90 persen atau Rp41,8 juta dari target Rp175 juta,” ujarnya.
Sementara itu, Kecamatan Mandai menjadi wilayah dengan capaian terendah.
“Realisasi PBB di Mandai baru mencapai 1,59 persen atau Rp334 juta dari target sekitar Rp21 miliar,” katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur meminta seluruh kecamatan memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah.
Ia menyoroti masih adanya wilayah dengan capaian yang sangat minim.
“Masih ada kecamatan dengan capaian sangat minim, tolong dicek,” ujarnya.
Muetazim meminta satu bulan ke depan dimanfaatkan secara maksimal agar target PAD dapat terus digenjot.
Selain sektor PBB, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga dipaparkan dalam evaluasi tersebut.
| Bandara Sultan Hasanuddin Siapkan Panggung Seni, Sanggar dari Daerah Bisa Tampil Gratis |
|
|---|
| Kunjungi DSA Rammang-Rammang Maros Sulsel, Koperasi Astra Resmikan Perpustakaan Apung |
|
|---|
| Polisi Maros Dituntut Tiga Tahun Penjara Usai Rudapaksa Keponakannya |
|
|---|
| 8 Menit Damkar Maros Selamatkan Kunci Motor Warga |
|
|---|
| Polemik Bayi di Maros, Rumah Quran Sebut Bayi Dirawat Karena Ditelantarkan Orang Tuanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260512-Muetazim-Mansyur-3.jpg)