Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ciri-ciri Indriati dan Nasrah Dua Warga Makassar DPO Polri Kasus Narkoba, Pengendali Sabu 5 Kg

Indriati telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026.

Tayang:
Editor: Sudirman
Tribun-timur.com/Ist
DPO - Indriati (32) dan Nasrah (29). Dua warga Makassar menjadi residivis kasus narkoba. 

Ringkasan Berita:
  • Dua perempuan asal Makassar, Indriati (32) dan Nasrah (29), ditetapkan sebagai DPO oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. 
  • Keduanya diduga sebagai pengendali jaringan narkoba dan merupakan residivis kasus serupa di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa. 
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka.

TRIBUN-TIMUR.COM - Dua perempuan asal Makassar menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

Keduanya Indriati (32) dan Nasrah (29).

Mereka diduga pengendali jaringan narkoba di Makassar, Sulsel.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan Indriati dan Nasrah merupakan residivis kasus narkoba di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa.

Indriati diketahui sedang menjalani masa pembebasan bersyarat.

Indriati telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan surat bernomor DPO/63/IV/2026/Dittipidnarkoba tertanggal 22 April 2026.

Sementara itu, Nasrah masuk dalam DPO bernomor DPO/62/IV/2026/Dittipidnarkoba.

Surat ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang memimpin penyidikan perkara ini.

Baca juga: 141 Orang Ditangkap di Makassar Maret-April 2026 Kasus Narkoba, Ada Suami Jadikan Istri Kurir Sabu

"Polisi meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan kedua tersangka untuk melapor kepada penyidik," ujar Eko, Kamis (23/4/2026).

Ciri-ciri Indriati yaitu tinggi badan sekitar 150 sentimeter, berambut hitam lurus, bermata sipit, berkulit sawo matang, serta memiliki bibir tidak terlalu tebal.

Nasrah tinggi badan sekitar 150 sentimeter, dengan ciri fisik serupa, yakni rambut hitam lurus, mata sipit, kulit sawo matang, dan bibir tidak terlalu tebal.

Keduanya ditetapkan DPO setelah pihak kepolisian membongkar peredaran sabu 5 Kg di Makassar.

Polisi menangkap seorang kurir bernama M Yusran Aditya (41).

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Makassar.

Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury kemudian melakukan penyelidikan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved