Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sabu 11 Gram Dikirim Lewat Ekspedisi Bandara, Pengedar di Makassar Dibekuk Polres Maros

Seorang pria berinisial AR alias R (33), warga Kota Makassar, ditangkap dalam kasus tersebut.

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PEREDARAN NARKOBA - AR alias R (33), warga Kota Makassar, ditangkap  Satuan Resnarkoba Polres Maros. olres Maros membongkar peredaran narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Satuan Resnarkoba Polres Maros membongkar peredaran narkotika yang dikirim melalui jasa ekspedisi di kawasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.

Seorang pria berinisial AR alias R (33), warga Kota Makassar, ditangkap dalam kasus tersebut.

Pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Penangkapan setelah polisi menerima informasi mencurigakan terkait paket kiriman di salah satu kantor ekspedisi terminal kargo bandara.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Maros kemudian melakukan penyelidikan dan controlled delivery sebelum menangkap pelaku.

AR ditangkap di rumahnya di Makassar pada Sabtu (9/5/2026) tanpa perlawanan.

Kasat Resnarkoba Polres Maros, IPTU Asri Arif, mengatakan pelaku diduga sengaja menyamarkan paket narkotika agar lolos pemeriksaan bandara.

“Modusnya mengemas narkotika sedemikian rupa supaya tidak terdeteksi saat pemeriksaan lalu dikirim lewat ekspedisi,” kata Asri Arif, Rabu (13/5/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu saset sabu seberat sekitar 11 gram.

Barang bukti tersebut diduga akan dikirim ke luar daerah.

Polres Maros menegaskan bakal memperketat pengawasan jalur pengiriman barang, khususnya melalui jasa ekspedisi di kawasan bandara.

“Pengawasan pintu masuk dan keluar lewat jasa ekspedisi akan diperketat. Kami juga berkoordinasi dengan otoritas bandara dan pihak ekspedisi,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam pengiriman narkotika melalui ekspedisi.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved