Korupsi PDAM Maros
Dugaan Penyimpangan PDAM Maros Naik Penyidikan, Dirut Sudah Tiga Kali Diperiksa
Muh Shalahuddin mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali selama proses penyelidikan berlangsung.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Kasus dugaan penyimpangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros, kini berstatus penyidikan.
Peningkatan status kasus ini dilakukan Kejaksaan Negeri Maros pada April lalu.
Sebelum ditingkatkan ke tahap penyidikan, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin sempat dipanggil tiga kali oleh penyidik sebagai saksi.
Muh Shalahuddin mengatakan, dirinya telah memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali selama proses penyelidikan berlangsung.
“Sudah tiga kali,” katanya saat ditemui di ruangan Sekda Maros usai penyerahan laba PDAM ke Pemda Maros, Selasa (6/5/2026) kemarin.
Ia menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut penyidik menanyakan terkait pemberian insentif kepada pegawai PDAM.
Ia mengatakan, insentif diberikan untuk mendorong kinerja pegawai dalam meningkatkan pendapatan perusahaan.
“Untuk pemberian motivasi agar pegawai bisa lebih berkinerja. Di PDAM kami harus bekerja dulu cari pendapatan baru bisa membiayai operasional dan gaji,” jelasnya.
Shalahuddin pun membantah laporan awal kasus yang berkaitan dengan dugaan tidak adanya setoran laba ke pemerintah daerah.
“Sejak saya menjabat di tahun 2020, setiap tahun kami sudah menyetorkan dividen sesuai dengan laba yang kami peroleh,” katanya.
Ia merinci, laba PDAM Maros dalam beberapa tahun terakhir mengalami fluktuasi.
Pada 2021, laba perusahaan sempat menembus Rp1 miliar, sedangkan pada 2022 berada di angka Rp300 jutaan.
2023 pendapatan menurun drastis di angka Rp373 juta, Sementara pada 2024 berada di kisaran Rp373 juta dan 2025, laba tercatat sebesar Rp929 juta.
Ia menjelaskan, penurunan laba dipengaruhi berkurangnya pendapatan dari salah satu pelanggan utama, yakni AURI.
Ia menjelaskan, sejak 2022 pelanggan tersebut tidak lagi menggunakan layanan PDAM secara optimal akibat dampak kemarau.
| Dirut PDAM Maros Dipanggil Kejaksaan soal Dugaan Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa |
|
|---|
| Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi PDAM Maros, Laba Rp2 Miliar Jadi Rp132 Juta |
|
|---|
| 20 Saksi Dugaan Korupsi PDAM Maros Sudah Diperiksa Kejaksaan, Dirut Belum Tersentuh |
|
|---|
| Menguak Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Bantimurung, Kejari Maros Selidiki |
|
|---|
| PDAM Maros Raup Laba Rp300 Juta, Dirutnya Justru Dilaporkan ke Kejari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muh-Shalahuddin-dan-ilustrasi-uang-korupsi-m.jpg)