Korupsi PDAM Maros
Dirut PDAM Maros Dipanggil Kejaksaan soal Dugaan Korupsi, 20 Saksi Sudah Diperiksa
Sedikitnya 20 orang saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan masih berlanjut.
Sedikitnya 20 orang saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Maros, Adry Renaldi mengatakan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin pun telah dipanggil beberapa waktu lalu.
"Kami sudah memeriksa 20 orang, diantaranya sejumlah pegawai dan Dirut PDAM," bebernya, Minggu (5/4/2026).
Kendati demikian, Adry belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan kasus ini.
Ia menjelaskan, proses penyelidikan akan terus berlanjut hingga dianggap cukup bukti.
Selanjutnya, kasus ini akan diekspose untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
“Misalnya dua puluh dianggap cukup atau lebih, ditingkatkan ke penyidikan,” tegasnya.
Kasus ini, bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya kerugian di tubuh PDAM Maros selama beberapa tahun terakhir.
“Laporannya itu menyebutkan tidak ada laba yang disetor ke Pemda sejak 2022-2024,” ungkapnya.
Dirut PDAM Tirta Bantimurung Maros, Muh Shalahuddin sempat angkat bicara terkait kasus tersebut.
Ia menjelaskan, PDAM Tirta Bantimurung dalam lima tahun terakhir, bahkan sejak 2016, telah mencatatkan laba keuntungan.
“Sejak tahun 2020 hingga 2025, kami sudah rutin menyetorkan deviden atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Maros,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, dalam pembiayaan operasional, PDAM Tirta Bantimurung murni menggunakan dana perusahaan sendiri, tanpa bergantung pada APBN atau APBD.
“Setiap bulan kami diawasi secara rutin oleh dewan pengawas, dan setiap tiga bulan sekali ada monitoring dan evaluasi dari pembina BUMD, dalam hal ini Asisten II dan Kabag Ekonomi Pemkab Maros,” jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Muh-Shalahuddin-dan-ilustrasi-uang-korupsi.jpg)