Korupsi PDAM Maros
PDAM Maros Raup Laba Rp300 Juta, Dirutnya Justru Dilaporkan ke Kejari
Dirut PDAM Maros dilaporkan ke Kejari, tapi klaim tetap setor PAD, raih laba, dan kantongi opini WTP lima tahun berturut-turut.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Direktur Utama PDAM Tirta Bantimurung Kabupaten Maros, Muh. Shalahuddin, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros.
Informasi ini dibenarkan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Maros, Sulfikar, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
“Iya, ada laporan masuk. Sifatnya masih laporan,” katanya kepada Tribun-Timur.com.
Meski begitu, Kejari belum merinci isi maupun materi laporan tersebut.
Terkait laporan itu, Dirut PDAM Shalahuddin menyatakan kinerja PDAM menunjukkan tren positif.
“Sejak 2020 hingga 2025, kami sudah rutin menyetorkan dividen atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkab Maros,” ujarnya.
Ia juga mengklaim PDAM Tirta Bantimurung meraih laba sejak 2016.
Operasionalnya dibiayai sepenuhnya dari kas perusahaan tanpa APBD/APBN.
Baca juga: Permohonannya Ditolak DP3A, 3 Cowok di Maros Gagal Nikah Muda
“Tidak ada anggaran dari APBD atau APBN. Semua biaya operasional berasal dari kas perusahaan,” tegas Shalahuddin.
Pengawasan dan Audit Independen
PDAM rutin diawasi dewan pengawas tiap bulan, serta dilakukan monitoring dan evaluasi triwulan oleh pembina BUMD, Asisten II dan Kabag Ekonomi Pemkab Maros.
Dari sisi akuntabilitas, PDAM diaudit oleh Kantor Akuntan Publik independen dan selama lima tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Alhamdulillah, lima tahun berturut-turut kami mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Selain audit keuangan, BPKP juga menilai kinerja PDAM selalu masuk empat besar nasional.
Meski sempat menaikkan tarif, PDAM tetap mencatatkan laba sekitar Rp300 juta.
“Setelah tarif naik pun kami masih mampu membukukan laba sekitar Rp300 juta,” ungkapnya.
Shalahuddin berharap proses laporan berjalan sesuai koridor hukum tanpa mengganggu pelayanan PDAM kepada masyarakat. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.