Bansos Dipakai buat Judol
Ketahuan Main Judol dan Satu KK dengan ASN, Warga Maros Dicoret dari Daftar Penerima Bansos
Warga Maros dicoret dari daftar bansos karena terindikasi judol dan satu KK dengan ASN. Dinsos pastikan penyaluran tetap tepat sasaran.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Sejumlah warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos).
Itu setelah pencocokan data evaluasi menyeluruh.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, menyebut salah satu faktor utama pencoretan adalah keterlibatan judi online (judol).
“Ada penerima manfaat yang diblokir sistem karena terindikasi terlibat judi online, berdasarkan hasil pemadanan data dari PPATK,” ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Baca juga: Main Judi Online, Bansos KPM di Luwu Bisa Dicabut
Namun, ia belum menerima data lengkap terkait jumlah dan identitas penerima yang terlibat.
“Data pastinya kami belum dapat, karena penyaluran bantuan dilakukan melalui rekening atau ATM masing-masing penerima. Nanti setelah kami terima hasil resminya, akan kami sampaikan,” lanjutnya.
Selain judol, sejumlah penerima juga dicoret karena tidak lagi memenuhi syarat, seperti pindah domisili, meninggal dunia, atau dianggap sudah mampu secara ekonomi.
Ada pula penerima yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
“Kalau ada dalam satu KK dengan ASN, atau bergaji tetap, otomatis sistem akan mendeteksi dan mengeluarkannya dari daftar bantuan,” jelasnya.
Andi Riris, sapaan akrabnya, menyebut 22.469 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Maros dipastikan menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2025.
Penerima terbanyak berada di Kecamatan Bontoa (2.668 KPM) dan Bantimurung (2.075 KPM). Sementara paling sedikit di Kecamatan Camba (960 KPM) dan Moncongloe (877 KPM).
Penyaluran bansos tahun ini dilakukan setiap tiga bulan sekali, yakni Januari–Maret, April–Juni, Juli–September, dan Oktober–Desember.
Meski begitu, jumlah bantuan tetap diberikan untuk 12 bulan.
Setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan, dengan pencairan per triwulan sebesar Rp600 ribu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Data penerima ditetapkan oleh Kementerian Sosial berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Masyarakat yang masuk kategori miskin, terutama pada desil 1 hingga 5, menjadi prioritas utama penerima bantuan,” bebernya.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas perhatian kepada masyarakat Maros.
“Pemkab Maros akan terus mengawal agar penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujarnya. (*)
Belum Disanksi, 3 Siswa SMPN 13 Palopo Pelaku Pengeroyokan Masih Sekolah |
![]() |
---|
Main Judi Online, Bansos KPM di Luwu Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Terlibat Judi Online Bansos Bisa Dicabut Total, Kadis Sosial Takalar: Jangan Menyimpang |
![]() |
---|
Sabu Rp100 Ribu Jadi Bukti, Tiga Warga Manurunge Bone Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Nelayan Parepare Ngeluh Tak Pernah Dapat Bantuan, BBM Subsidi Pun Sulit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.