Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemutihan Denda Pajak

Daftar 7 Provinsi Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Sulsel Beri Diskon 50 Persen dan Hadiah Umrah

Hingga pertengahan 2026, setidaknya ada tujuh provinsi masih berlakukan program pemutihan atau keringanan pajak kendaraan. 

Tayang:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PEMUTIHAN PAJAK - Ilustrasi pajak kendaraan. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) menjadi kesempatan bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak atau belum memperpanjang STNK. 

Pengurangan tunggakan pokok pajak dan denda untuk masa pajak tertentu.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

3. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung menggelar program keringanan pajak kendaraan mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program ini, wajib pajak yang memiliki tunggakan lebih dari satu tahun cukup membayar pajak tahun berjalan serta sebagian pokok tunggakan tahun pertama.

Sisa tunggakan berikut dendanya dihapuskan.

Selain itu, tersedia:

Pembebasan denda pajak kendaraan.

Penghapusan pajak progresif.

Diskon balik nama kendaraan.

Potongan biaya mutasi masuk Lampung.

Insentif bagi wajib pajak yang taat.

4. Kalimantan Tengah

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan pembebasan denda pajak kendaraan serta diskon pembayaran pajak.

Program berlangsung mulai 17 Mei hingga 22 Juli 2026.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved