TOPIK
Pemutihan Denda Pajak
-
Pemutihan bertujuan mendorong masyarakat yang menunggak pajak segera membayar tanpa terbebani denda.
-
Berlaku untuk kendaraan roda dua dan roda empat, tergantung kebijakan masing-masing provinsi.
-
Adapun untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan Jakarta ini, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah dokumen, di antaranya:
-
Namun ada juga provinsi lain yang berlakukan masa pemutihan pajak tak sampai di akhir Desember 2024.
-
Kabar baik buat warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan yang saat ini sedang menunggak pembayaran pajak kendaraan.