Rokok Ilegal
Polsek Pelabuhan Soeta Makassar Sita Satu Mobil Box Rokok Diduga Ilegal
Polisi membongkar dugaan penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Jl Nusantara Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Seperti sarung tangan medis, kapas, perban, plester dan timbangan berat badan.
Namun setelah dicek kata dia, ternyata berisi rokok tanpa cukai.
Rencananya, perhitungan barang bukti nantinya akan dilakukan secara bersama-sama dengan tim dari Bea Cukai.
Setelah dilakukan penghitungan, akan dibuat Berita Acara Penghitungan Barang Temuan.
Hardjoko menyebut, berdasarkan keterangan sopir, kendaraan mobil box tersebut merupakan kendaraan sewaan (jasa rental).
Sopir dan kernet merupakan pekerja jasa angkutan yang hanya menerima pekerjaan untuk mengangkut barang dari Surabaya menuju Makassar.
"Berdasarkan keterangan sopir, pada saat menerima barang di Surabaya muatan tersebut diinformasikan sebagai alat kesehatan, sehingga sopir tidak mengetahui secara pasti isi muatan yang sebenarnya," cetusnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sopir dan kernet tidak dilakukan penahanan, karena hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup bahwa yang bersangkutan mengetahui atau terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Hal itu kata Hardjoko, sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP, yang menyatakan bahwa penahanan hanya dapat dilakukan terhadap seseorang yang diduga keras melakukan tindak pidana berdasarkan bukti yang cukup.
Selain itu, dalam asas hukum pidana dikenal prinsip "geen straf zonder schuld", yaitu tidak ada pidana tanpa adanya kesalahan atau niat (mens rea) dari pelaku.
Sehingga saat ini sopir dan kernet masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyelidikan.
Saat ini Polsek Kawasan Soekarno Hatta telah melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai Makassar.
"Selanjutnya barang bukti tersebut, akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut, karena tindak pidana di bidang cukai merupakan kewenangan penyidikan oleh PPNS Bea Cukai," tuturnya.
Hardjoko menegaskan, Polsek Kawasan Soekarno Hatta berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
Serta melakukan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal, khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi jalur distribusi barang antar daerah.(*)
| Bea Cukai Gandeng TNI Razia Rokok Ilegal di Luwu, 25.620 Batang Disita |
|
|---|
| Bapenda: Rokok Ilegal Gerus PAD Palopo 2025 |
|
|---|
| Rokok Ilegal 'Menggila' di Luwu Raya, Bea Cukai Sita 1,5 Juta Batang dalam 9 Bulan |
|
|---|
| Takalar Sulsel tak Luput dari 'Serangan' Distributor Rokok Ilegal |
|
|---|
| Disdag Makassar: Rokok Ilegal Masuk dari Pulau Jawa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260316_ROKOK-ILEGAL_rokok-ilegal-Kota-Makassar.jpg)