Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rokok Ilegal

Bapenda: Rokok Ilegal Gerus PAD Palopo 2025

Kontrak tersebut sebelumnya menjadi salah satu sumber pemasukan signifikan dari sektor pajak reklame.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Andi Bunayya Nandini
BAPENDA PALOPO - Kepala Bapenda Kota Palopo, Andi Agus Mandasini saat ditemui di Kantor Bapenda, Rabu (26/11/2025). Ia menyampaikan potensi berkurangnya PAD dari pajak reklame karena kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan rokok resmi dihentikan. (sumber: Andi Bunayya Nandini) 

Ringkasan Berita:
  • Kontrak kerja sama dengan salah satu perusahaan rokok besar resmi dihentikan di Palopo.
  • Pemutusan kontrak mengakibatkan berkurangnya potensi pendapatan pajak reklame produk rokok.
  • Perusahaan rokok tersebut sebelumnya menyumbang PAD dari pajak reklame sebesar Rp150 juta hingga Rp200 juta per tahun, yang otomatis hilang pada tahun 2025.
  • Menurut Kepala Bapenda, perusahaan tersebut menghentikan operasional karena terdampak maraknya peredaran rokok ilegal non-cukai di wilayah Palopo.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palopo dari pajak reklame pada 2025 diproyeksikan berkurang setelah kontrak kerja sama salah satu perusahaan rokok resmi, dihentikan.

Kontrak tersebut sebelumnya menjadi salah satu sumber pemasukan signifikan dari sektor pajak reklame.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palopo, Andi Agus Mandasini, menjelaskan pemutusan kontrak tersebut berdampak langsung pada berkurangnya potensi pendapatan reklame produk rokok, baik dalam bentuk billboard, spanduk, maupun media luar ruang lainnya.

“Kontribusi pajak reklame untuk PAD Kota Palopo itu sangat bagus. Pada 2025 ini, ada perusahaan rokok yang tidak beroperasi lagi di Palopo. Pemasukan kita dari pajak reklame yang mereka bayarkan tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp150 juta hingga Rp200 juta otomatis hilang tahun ini,” jelas Andi Agus Mandasini saat ditemui di Kantor Bapenda Palopo, Rabu (26/11/2025).

ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal harga murah beredar di Sulsel. Warga Jeneponto mengaku memilih beli rokok ilegal dibanding rokok legal karena harganya lebih murah., Rabu (8/10/2025)
ROKOK ILEGAL - Rokok ilegal harga murah beredar di Sulsel. Warga Jeneponto mengaku memilih beli rokok ilegal dibanding rokok legal karena harganya lebih murah., Rabu (8/10/2025) (TRIBUN-TIMUR.COM)

Ia menambahkan, perusahaan tersebut terdampak maraknya peredaran rokok ilegal non-cukai, yang menyebabkan mereka menghentikan operasional di wilayah Palopo.

Meski demikian, pemerintah tetap menargetkan PAD dari pajak reklame mencapai Rp2,7 miliar pada 2025.

“Pajak reklame tahun ini ditarget mencapai Rp2,7 miliar. Yang terealisasi baru sekitar 60 persen,” kata dia sembari memperlihatkan data realisasi pendapatan.

Andi Agus menilai realisasi pajak reklame masih rendah sebulan menjelang pergantian tahun.

Salah satu penyebabnya adalah banyaknya billboard yang digunakan untuk kebutuhan Pilkada, sementara iklan layanan masyarakat tidak dikenakan pajak.

Sebanyak 18 billboard yang tersebar di Kota Palopo.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan PAD dari pajak sebesar Rp75.694.970.000 pada 2025, namun hingga saat ini baru terealisasi 75 persen, yaitu sebesar Rp57.336.872.414.

Sebagai perbandingan, pada 2024 lalu, pemerintah menargetkan PAD dari pajak sebesar Rp49.197.000.000, dan mampu mencapai realisasi 98,66 persen, yakni sebesar Rp48.535.965.938 hingga akhir tahun.

Pemerintah Kota Palopo kini tengah mengevaluasi strategi peningkatan pendapatan, termasuk optimalisasi titik reklame dan penertiban media luar ruang, agar sisa target PAD 2025 dapat dikejar sebelum tahun anggaran berakhir.

Warga menanggapi menurunnya pendapatan daerah tersebut.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved