Kronologi Mahasiswi Makassar Disekap dan Dirudapaksa saat Lamar Kerja Babysitter
Rumah di dalam komplek perumahan komersil Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Seorang mahasiswi berinisial MR (20) di Kota Makassar diduga menjadi korban penyekapan setelah tergiur lowongan kerja babysitter dari Facebook.
- Korban ditemukan dalam kondisi tangan terikat di sebuah rumah kontrakan di kawasan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
- Kasus penyekapan mahasiswi asal Kalimantan di Makassar terungkap setelah warga melihat korban keluar rumah lewat jendela dengan tangan masih terikat.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang mahasiswi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, MR (20) disekap di rumah kontrakan setelah tergiur tawaran pekerjaan babysitter.
Info lowongan kerja itu, ia dapatkan di akun facebook.
Peristiwa itu terungkap setelah korban ditinggal pelaku seorang diri dalam kondisi tangan terikat di rumah yang ia kontrak, Minggu (10/5/2026).
Rumah di dalam komplek perumahan komersil Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Rumah itu disewa pelaku hanya tiga hari. Terhitung mulai Jumat-Minggu (8-10/5/2026).
Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latief, membenarkan adanya kejadian itu.
Personel Polsek Tamalate yang mendapat informasi kejadian itu langsung mendatangi lokasi.
Baca juga: Sosok Pria Gondrong Berani Ancam Polisi Pakai Obeng di Kantor Polsek Wajo Makassar, Bikin Heboh
"Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat," ujar Latief.
"Selanjutnya korban kami amankan dan diarahkan ke pihak PPA untuk melaporkan kejadian yang dialaminya agar dapat diproses lebih lanjut," tambahnya.
Kejadian yang dialami MR (20) bermula saat ia melihat adanya info lowongan kerja di Facebook.
Ia pun melamar dengan menyetor berkas dan dinyatakan lolos.
"Setelah dinyatakan lulus, korban diarahkan datang ke rumah yang menjadi lokasi kejadian," sebutnya.
Setelah itu, korban MR diarahkan ke rumah yang dikontrak pelaku berinisial FR dan diarahkan menginap.
Saat menginap, korban mendapat tindak kekerasan dari pelaku hingga disekap dalam rumah.
"Ada juga dugaan tindak pemerkosaan berdasarkan keterangan awal korban," bebernya.
| Doa Mengalir untuk Politisi cum Pengacara Yusuf Gunco yang Dirawat di RS Bhayangkara |
|
|---|
| Demi Mudahkan Akses Ambulans, 16 Lapak PKL di Jalan Yos Sudarso Ditertibkan dari Fasum |
|
|---|
| Promo Funventure Rame-Rame Bugis Waterpark Adventure Diperpanjang hingga 24 Mei, Berlima Rp325 Ribu |
|
|---|
| Pemkot Pastikan Seleksi Imam Kelurahan Ketat, Utamakan Kualitas dan Kemampuan Mengaji |
|
|---|
| Duel Pemain Label Timnas Indonesia Warnai Laga PSM Makassar - Persib Bandung, Rizky Eka vs Thom Haye |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-05-13-Kanit-Reskrim-Polsek-Tamalate-Iptu-Abd-Latief-saat-ditemui-di-Jl-Kumala.jpg)