Tribun RT RW
Survei PPI: 84,9 Persen Warga Dukung Penertiban PKL di Makassar
Tak hanya penertiban PKL, survei PPI juga mencatat dukungan tinggi terhadap kebijakan relokasi pedagang ke pasar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PKL MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Maipa dan Jl Datumuseng, Rabu (4/2/2026).(Ilustrasi)
Pada kebijakan penertiban PKL, dukungan di semua segmen usia tercatat di atas 80 persen.
Begitu pula dengan relokasi pasar yang tetap meraih dukungan di atas 80 persen pada seluruh kelompok usia, meski tingkat pengenalannya belum merata.
Ras menilai, data tersebut menjadi jawaban atas keraguan terhadap respons publik terhadap kebijakan penertiban.
“Ini adalah legitimasi yang sangat kuat bagi Wali Kota dalam menata lingkungan Kota Makassar. Kebijakan non-populis ini terbukti didukung mayoritas warga,” pungkasnya.
Berita Terkait: #Tribun RT RW
| Pemilahan Sampah Jadi Ukuran Kinerja RT/RW di Panaikang |
|
|---|
| Lurah Pannambungan Bagikan Ember Organik Ke Warga, Minta RT/RW Kawal Program Pilah Sampah |
|
|---|
| Lurah Rappokalling Bagikan Bantuan Bibit Pohon ke 5 Kelompok Urban Farming |
|
|---|
| Difasilitasi Camat, Imigran Asal Afganistan - Irak Cukur Gratis 58 Warga Tamalate |
|
|---|
| Lewat Door to Door Sampaikan Informasi Layanan Kesehatan, Profil Herman Ketua RW Mannuruki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pedagang-kaki-lima-PKL-di-Jl-Maipa-dan-Jl-Datumuseng.jpg)