Tribun RT RW
Survei PPI: 84,9 Persen Warga Dukung Penertiban PKL di Makassar
Tak hanya penertiban PKL, survei PPI juga mencatat dukungan tinggi terhadap kebijakan relokasi pedagang ke pasar.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
MAKASSAR, TRIBUN - Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari masyarakat.
Hal itu terungkap dalam hasil survei Parameter Publik Indonesia (PPI) yang menunjukkan mayoritas warga mendukung langkah penataan tersebut.
Direktur PPI Ras MD memaparkan, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang.
Aksi ini dinilai sebagai legitimasi politik yang sangat kuat karena melampaui 80 persen.
“Ini menunjukkan bahwa Wali Kota tidak perlu ragu dalam mengambil kebijakan penertiban PKL di tempat terlarang. Mayoritas publik berada di belakang kebijakan tersebut,” ujar Ras.
Menurut hasil survei, publik menilai penertiban PKL sebagai bagian dari upaya menjadikan kota lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik serta fasilitas umum sesuai peruntukannya.
Tak hanya penertiban PKL, survei PPI juga mencatat dukungan tinggi terhadap kebijakan relokasi pedagang ke pasar.
Meski tingkat awareness masyarakat terhadap kebijakan ini belum mencapai 50 persen, namun dari warga yang mengetahui kebijakan tersebut, 91,4 persen menyatakan mendukung.
“Hampir sama kuatnya dengan penertiban parkir liar. Ini menandakan bahwa publik memahami relokasi pasar sebagai bagian dari penataan kota yang lebih terstruktur,” jelas Ras.
Sementara itu, dukungan paling tinggi tercatat pada kebijakan penertiban parkir liar.
Tingkat persetujuan masyarakat mencapai 90,7 persen.
Angka ini mencerminkan keresahan publik terhadap praktik parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.
“Ini bukan dukungan biasa. Angkanya sangat tinggi dan konsisten di seluruh segmen masyarakat. Artinya, publik melihat kebijakan ini sebagai kebutuhan mendesak,” tegasnya.
Survei juga memetakan dukungan berdasarkan kelompok usia dan menunjukkan konsistensi lintas generasi.
Untuk penertiban parkir liar, dukungan berada di atas 90 persen pada seluruh kelompok usia, mulai dari Gen Z, Milenial, Gen X hingga Baby Boomers.
Pada kebijakan penertiban PKL, dukungan di semua segmen usia tercatat di atas 80 persen.
Begitu pula dengan relokasi pasar yang tetap meraih dukungan di atas 80 persen pada seluruh kelompok usia, meski tingkat pengenalannya belum merata.
Ras menilai, data tersebut menjadi jawaban atas keraguan terhadap respons publik terhadap kebijakan penertiban.
“Ini adalah legitimasi yang sangat kuat bagi Wali Kota dalam menata lingkungan Kota Makassar. Kebijakan non-populis ini terbukti didukung mayoritas warga,” pungkasnya.
| Penyuluh DLH Dampingi 24 RW di Panakkukang Kembangkan Bank Sampah |
|
|---|
| 2 TPS3R Dibangun di Panakkukang, Camat Syahril Dorong Edukasi Pengelolaan Sampah |
|
|---|
| Sufirman Haji Conggeng, Ketua RW yang Satukan Kebijakan dan Jaga Kerukunan Warga Puri Mutiara |
|
|---|
| Lurah Minasa Upa Baru Tau Ada Perampokan Rumah Pedagang Beras, Minta RT/RW Perketat Penjagaan |
|
|---|
| DLH Makassar Beri Sosialisasi Persampahan Kepada RT/RW Kepulauan Sangkarrang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pedagang-kaki-lima-PKL-di-Jl-Maipa-dan-Jl-Datumuseng.jpg)