Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Respons Polda Sulsel Geng Motor Masih Bebas Beraksi di Makassar

Namun demikian, Didik mengakui kelompok geng motor tersebut kerap berpindah-pindah tempat saat beraksi.

Tribun-timur.com/Muslimin Emba
GENG MOTOR - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto. Ia mengatakan pihak kepolisian sejauh ini telah intens melakukan patroli. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Geng motor masih bebas beraksi di Makassar.

Aparat kepolisian mengakui para pelaku kerap berpindah-pindah lokasi saat beraksi.

Aksi teror di jalanan yang menebar ketakutan ini dinilai kian mengkhawatirkan.

Warga pun dibuat resah dengan kemunculan kelompok tersebut yang sulit diprediksi.

Bahkan, belum lama ini seorang pengendara motor harus dilarikan ke rumah sakit usai menjadi korban penyerangan geng motor.

Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (20/4/2026).

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan pihak kepolisian sejauh ini telah intens melakukan patroli.

"Itu semua sudah dilakukan baik pihak Polda maupun Polrestabes Makassar. Dari Sabhara sudah melakukan patroli, juga bergabung dengan lalu lintas," ujar Didik di Mapolda Sulsel, Rabu (22/4/2026).

Namun demikian, Didik mengakui kelompok geng motor tersebut kerap berpindah-pindah tempat saat beraksi.

"Cuma mereka ini kan selalu berpindah, sudah ada kita lakukan tindakan, kemudian kita bubarkan, tetapi mereka tetap melakukan itu," katanya.

Ia menambahkan, patroli akan terus ditingkatkan di titik-titik yang dianggap rawan.

"Ini kita tingkatkan lagi di tempat-tempat yang memang berpotensi terjadinya permainan motor itu," ujarnya.

Didik juga menegaskan bahwa setiap langkah penanganan akan terus dievaluasi agar lebih maksimal.

"Setiap pelaksanaan tugas pasti ada evaluasi. Bagaimana kekurangannya dan kenapa masih selalu terjadi, itu jadi tugas kita ke depan," jelasnya.

Terkait tindakan terhadap pelaku, Didik memastikan penegakan hukum akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved