Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Survei PPI: 84,9 Persen Warga Dukung Penertiban PKL di Makassar

Tak hanya penertiban PKL, survei PPI juga mencatat dukungan tinggi terhadap kebijakan relokasi pedagang ke pasar.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PKL MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Jl Maipa dan Jl Datumuseng, Rabu (4/2/2026).(Ilustrasi) 

MAKASSAR, TRIBUN - Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Pemerintah Kota Makassar mendapat dukungan dari masyarakat.

Hal itu terungkap dalam hasil survei Parameter Publik Indonesia (PPI) yang menunjukkan mayoritas warga mendukung langkah penataan tersebut.

Direktur PPI Ras MD memaparkan, sebanyak 84,9 persen responden menyatakan mendukung kebijakan Wali Kota Munafri Arifuddin dalam menertibkan PKL yang berjualan di area terlarang.

Aksi ini dinilai sebagai legitimasi politik yang sangat kuat karena melampaui 80 persen.

“Ini menunjukkan bahwa Wali Kota tidak perlu ragu dalam mengambil kebijakan penertiban PKL di tempat terlarang. Mayoritas publik berada di belakang kebijakan tersebut,” ujar Ras.

Menurut hasil survei, publik menilai penertiban PKL sebagai bagian dari upaya menjadikan kota lebih tertib, bersih, dan nyaman, sekaligus mengembalikan fungsi ruang publik serta fasilitas umum sesuai peruntukannya.

Tak hanya penertiban PKL, survei PPI juga mencatat dukungan tinggi terhadap kebijakan relokasi pedagang ke pasar.

Meski tingkat awareness masyarakat terhadap kebijakan ini belum mencapai 50 persen, namun dari warga yang mengetahui kebijakan tersebut, 91,4 persen menyatakan mendukung.

“Hampir sama kuatnya dengan penertiban parkir liar. Ini menandakan bahwa publik memahami relokasi pasar sebagai bagian dari penataan kota yang lebih terstruktur,” jelas Ras.

Sementara itu, dukungan paling tinggi tercatat pada kebijakan penertiban parkir liar.

Tingkat persetujuan masyarakat mencapai 90,7 persen.

Angka ini mencerminkan keresahan publik terhadap praktik parkir liar yang dinilai mengganggu ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas.

“Ini bukan dukungan biasa. Angkanya sangat tinggi dan konsisten di seluruh segmen masyarakat. Artinya, publik melihat kebijakan ini sebagai kebutuhan mendesak,” tegasnya.

Survei juga memetakan dukungan berdasarkan kelompok usia dan menunjukkan konsistensi lintas generasi.

Untuk penertiban parkir liar, dukungan berada di atas 90 persen pada seluruh kelompok usia, mulai dari Gen Z, Milenial, Gen X hingga Baby Boomers.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved