Tanpa Gusur Paksa, Pemkot Makassar Tata PKL dengan Humanis
Di Kecamatan Panakkukang, Camat Panakkukang, Syahril turun langsung menemui pedagang di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Terkait polemik pengecatan di kawasan SMK 4 Jl Tinumbu yang sempat viral, Pemerintah Kecamatan Bontoala menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan PKL.
Rapat tersebut membahas penataan kawasan melalui pendekatan dialog dan kesepahaman bersama.
Di Kecamatan Tallo, Camat Andi Husni menyampaikan penertiban dilakukan di Jl Sunu dan Jl Datuk Patimang.
Pedagang diberikan teguran dan edukasi agar tidak berjualan di lokasi yang
mengganggu fungsi jalan dan trotoar.
“Kami tidak langsung membongkar, tetapi mengedepankan sosialisasi agar pedagang menertibkan lapaknya secara sadar,” kata Andi Husni.
Adapun di Kecamatan Ujung Pandang, Camat Ujung Pandang Nanin Sudiar menyebut penertiban dilakukan secara bertahap.
Salah satunya terhadap lapak warung ikan bakar di Jl Emmisaelan yang berdiri di atas fasilitas umum dan akan direlokasi ke Pasar Baru.
Selain itu, pembongkaran mandiri dilakukan di Jl Sungai Poso, serta pembersihan lapak di atas trotoar Jl Penghibur.
Penataan juga menyasar lapak di Jl Gunung Merapi dan kawasan Sungai Pareman yang menggunakan area drainase.
Nanin menegaskan, pemerintah tidak melarang warga berdagang, namun mengarahkan agar aktivitas usaha dilakukan di lokasi yang sesuai peruntukan.
“Relokasi menjadi solusi agar pedagang tetap bisa berusaha tanpa melanggar aturan dan fungsi fasilitas umum tetap terjaga,” tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260219-Camat-Bontoala-Makassar-Patahulla-edukasi-PKL.jpg)