Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tanpa Gusur Paksa, Pemkot Makassar Tata PKL dengan Humanis

Di Kecamatan Panakkukang, Camat Panakkukang, Syahril turun langsung menemui pedagang di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Siti Aminah
Camat Bontoala, Makassar Patahulla mengedukasi pedagang di wilayahnya. Pemkot Makassar menata PKL yang beraktivitas di area terlarang. 

Ringkasan Berita:
  • Pemkot Makassar menata ulang PKL yang berjualan di atas drainase, trotoar, dan badan jalan
  • Di Kecamatan Panakkukang, Camat Panakkukang, Syahril turun langsung menemui pedagang di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center
  • Ia meminta pedagang yang berjualan di atas drainase agar membongkar atau mengamankan lapaknya secara mandiri

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menata keberadaan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang.

PKL tersebut membuat bangunan semi permanen di atas drainase, trotoar, dan badan jalan.

Penataan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan edukasi.

Melalui jajaran kecamatan dan kelurahan, pemerintah melakukan komunikasi langsung dengan para pedagang sebelum penertiban dilakukan. 

Langkah ini bertujuan mengembalikan fungsi fasilitas umum tanpa menimbulkan konflik.

Di Kecamatan Panakkukang, Camat Panakkukang, Syahril turun langsung menemui pedagang di Jalan Pettarani II, tembusan Racing Center. 

Ia meminta pedagang yang berjualan di atas drainase agar membongkar atau mengamankan lapaknya secara mandiri.

“Kami mengedepankan pendekatan humanis dengan berdialog langsung agar pedagang memahami pentingnya menjaga fungsi drainase,” ujar Syahril, Kamis (19/2/2026).

Syahril menjelaskan, lapak di atas saluran air berpotensi menghambat aliran drainase dan memicu genangan. 

Pemerintah kecamatan, kata dia, memberikan kesempatan kepada pedagang untuk menertibkan lapaknya secara sukarela.

Sementara itu, Camat Bontoala Patahulla mengatakan, pihaknya bersama kelurahan dan Perusahaan Daerah Pasar melakukan edukasi dan memberikan peringatan kepada pedagang yang masih berjualan di bahu dan pinggir jalan.

“Kami mengingatkan pedagang agar mematuhi kesepakatan bersama dan tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan,” ujarnya.

Selain memberikan peringatan, tim terpadu juga membersihkan area pasar dan mengangkut material lapak yang digunakan di badan jalan. 

Penataan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan, menjaga kebersihan, dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved