Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bukan Makassar, Inilah Daerah di Sulsel Kenaikan UMK Tertinggi

UMP 2026 alami kenaikan Rp 263.561 atau 7,21 persen dari UMP Sulsel 2025 Rp 3.657.527.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Humas Pemkab Pangkep
UMP SULSEL - pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Provinsi Sulsel 2026 di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka, Kelurahan Sawerigading, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (24/12/2025). Pemprov Sulsel menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.921.088,79. 

Selain Pangkep, Kota Makassar juga lampaui UMP.

Pemerintah Kota Makassar bersama Dewan Pengupahan Kota resmi menyepakati kenaikan UUKM Makassar 2026. 

Besaran UMK ditetapkan menjadi Rp4.148.719 per bulan, atau naik Rp268.583 dibanding tahun sebelumnya, setara 6,92 persen.

Kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah Kota Makassar, Munafri Arifuddin dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha.

UMK Makassar 2025 Rp3.880.136. Kini kembali menunjukkan tren peningkatan yang konsisten.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pengumuman UMK Makassar 2026 setelah terbitnya SK Gubernur.

Namun demikian, nilai UMK tersebut telah lebih dulu disepakati melalui mekanisme Dewan Pengupahan Kota Makassar.

"Setelah ada SK dari Gubernur, baru kita umumkan. Tapi dari hasil Dewan Pengupahan Kota, nilai upah minimum di Kota Makassar sudah ditentukan, dan naik tahun sebelumnya," ujar Munafri.

Orang nomor satu kota Makassar itu menjelaskan, penetapan UMK dilakukan melalui proses dialog dan kesepakatan antara unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Pemerintah berada di posisi penengah untuk mencocokkan berbagai indikator dan kepentingan yang ada.

Kenaikannya kurang lebih di angka 6,92 persen.

Ini dihitung berdasarkan indikator yang ada, mulai dari inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan variabel lainnya. 

"Semua itu kemudian diakumulasi dalam diskusi antara pengusaha dan buruh. Pemerintah berada di tengah untuk mencocokkan, sampai akhirnya bertemu di angka yang disepakati," jelasnya.

Proa yang akrab disapa Appi menegaskan, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan iklim investasi di daerah. 

Menurutnya, investasi menjadi faktor penting yang akan berpengaruh terhadap keberlanjutan kenaikan upah di masa mendatang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved