Soal Kasus Sengketa Lahan JK, Prof Hambali: Tidak Menutup Kemungkinan Ada Permainan
Lokasi sengketa lahan itu berada di Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, pesisir barat laut Makassar.
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Munawwarah Ahmad
Nusron menilai ada kesalahan administrasi yang dilakukan internal BPN pada masa lalu.
“Termasuk kasus tanahnya Pak JK ini. Kalau ditanya siapa yang salah pada masa itu? Yang salah ya orang BPN pada masa itu. Kenapa satu objek bisa terbit dua sertipikat? Berarti ada yang tidak proper di internal kami,” ujar Nusron.
Ia menambahkan, “Lepas bagaimana prosesnya, apakah ada permainan mafia atau tidak, itu urusan pihak luar. Tapi urusan internal BPN, jelas ada proses yang tidak benar.”
Nusron juga mengungkap adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus sengketa lahan JK, terutama terkait proses eksekusi yang dilakukan tanpa konstatering.
Konstatering merupakan proses wajib untuk mencocokkan batas dan objek sengketa sebelum eksekusi dilakukan oleh pengadilan.
“Fakta pertama, tanah tersebut dieksekusi pengadilan tetapi tanpa konstatering. Fakta kedua, BPN sedang digugat TUN oleh Saudara Mulyono terkait terbitnya sertipikat GMTD. Fakta ketiga, di atas tanah itu juga terdapat sertipikat HGB atas nama PT Hadji Kalla,” jelas Nusron.
Dari tiga fakta itu, menurut Nusron, baru satu yang dijawab pengadilan, yakni bahwa lahan yang dieksekusi bukanlah milik Jusuf Kalla.
| Prof Hambali Warning Evaluasi Berkala 200 Dosen dan Pegawai UMI Baru |
|
|---|
| Elite PDIP Bela JK, Akui Peran Bantu Jokowi di Pilgub DKI Jakarta 2012 |
|
|---|
| IKA SMP Islam Athirah Kajaolalido Bukan Paguyuban Biasa: Hadir dari Cinta untuk Melahirkan Generasi |
|
|---|
| Muchtar Daeng Lau Laporkan Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Sulsel Buntut Video Viral Jusuf Kalla |
|
|---|
| Prof Hambali Thalib Terima Kunjungan Petinggi UNWAHAS Semarang, Siap Kolaborasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Guru-Besar-UMI-Prof-Hambali-Thalib-Prof-Hambal-4.jpg)