Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apdesi Sulsel

Profil Sri Rahayu Usmi Ketua Apdesi Mundur Pimpin 2.266 Kepala Desa di Sulsel

Perempuan kelahiran 28 November 1977 mengundurkan diri menjabat Ketua Apdesi Sulsel dan kepungurusan DPP.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sudirman
Ist
SRI RAHAYU MUNDUR - Surat pernyataan Sri Rahayu Usmi. Sri Rahayu mundur sebagai Ketua APDESI Sulsel. 

Ringkasan Berita:
  • Memimpin 2.266 kepala desa di Sulsel, Sri Rahayu Usmi mundur dari jabatan karena kecewa terhadap DPP Apdesi
  • Ia menyoroti minimnya kepedulian DPP, perubahan aturan dasar tanpa mekanisme resmi, hingga agenda program yang dinilai melenceng dari pemberdayaan desa. 
  • Ia juga mengkritik kurangnya ruang dialog bagi kepala desa yang ingin menyampaikan aspirasi.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Sosok Sri Rahayu Usmi Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulsel.

Perempuan kelahiran 28 November 1977 mengundurkan diri menjabat Ketua Apdesi Sulsel dan kepungurusan DPP.

Surat pengunduran dirinya terhitung sejak 12 November 2025.

 Sri Rahayu Usmi memimpin 2.266 Kepala Desa di Sulsel.

Kepala Desa Mattirowalie, Bone, menuliskan 'segala urusan administrasi dan kegiatan yang berhubungan dengan organisasi Apdesi, baik di tingkat pusat maupun provinsi, tidak lagi menjadi tanggung jawabnya secara pribadi maupun organisasi'.

Pengunduran dirinya didasari keprihatinan terhadap dinamika internal organisasi yang dinilai tidak lagi berpihak pada kepentingan kepala desa.

Baca juga: Apdesi Sulsel Tolak Inpres 17/2025, Sebut Rugikan Desa

“Pengunduran diri saya pertama karena pihak DPP tidak lagi peduli atas kepentingan kepala desa,” katanya saat  dihubungi, Sabtu (22/11/2025).

Ia juga menyoroti perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilakukan tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional.

“Anggaran dasar dan RT yang menjadi kitab diubah tanpa musyawarah nasional. Dan itu berulang kali saya sampaikan,” ungkapnya.

Terdapat beberapa persoalan prinsip dalam tubuh organisasi, khususnya terkait kebijakan surat-menyurat yang keluar tanpa sepengetahuan dan persetujuan ketua.

“Beberapa hal prinsip terkait persuratan yang keluar tanpa sepengetahuan ketum,” ungkapnya.

Ia menilai adanya ketidaksesuaian agenda yang dijalankan oleh DPP dengan semangat pemberdayaan desa yang sebenarnya. 

Di tengah dorongan memperkuat gerakan koperasi desa melalui Galeri Koperasi, justru yang disosialisasikan adalah program Warung Desa.

“Di tengah dorongan terkait Galeri Koperasi, justru yang disosialisasikan adalah Warung Desa yang mekanisme kerjanya sama dengan Galeri KDMP,” kata Sri Rahayu.

Sri Rahayu turut mengeluhkan sikap sebagian pihak di dalam organisasi yang dinilai tidak memberi ruang dialog konstruktif ketika kepala desa menyampaikan aspirasi.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved