Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kekerasan Seksual

Tak Ada Toleransi untuk Kekerasan Seksual, PPA Makassar: Jangan Dimediasi!

Budaya damai dan kekeluargaan tidak boleh menjadi dalih untuk menghalangi proses hukum dalam kasus kekerasan seksual.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
KEKERASAN SEKSUAL - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar diskusi Penguatan Jejaring Lembaga Layanan Keluarga di Hotel Best Western Plus, Jl Bonto Lempangan, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (30/10/2025). Shelter warga diharapkan ikut menggencarkan edukasi perlindungan perempuan dan anak, termasuk sosialisasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). 

Pemkot Makassar juga bekerja sama dengan lembaga pendampingan dan kepolisian untuk memastikan seluruh kasus kekerasan seksual dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.

Dalam agenda ini, Legislator DPRD Sulsel Fatma Wahyudin juga menjadi narasumber. 

Ia memberikan penguatan agar shelter dan semua lapisan masyarakat berperan meningkatkan kualitas layanan bagi keluarga. 

Keluarga merupakan pondasi utama bagi pembangunan bangsa. 

Keluarga yang kuat, harmonis, dan berdaya akan menjadi modal sosial yang penting dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera berkeadilan. 

Kepala DP3A Makassar Ita Isdiana Anwar menyampaikan, keberadaan lembaga layanan keluarga menjadi sangat strategis dalam memberikan dukungan, perlindungan, dan pemberdayaan keluarga.

Diharapkan akan terbentuk pemahaman  mengenai peran dan fungsi masing-masing lembaga, terbukanya peluang kerja sama yang saling menguatkan. 

Serta lahirnya komitmen bersama dalam membangun sistem layanan keluarga yang inklusif, responsif gender, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi setiap anggota keluarga.

"Kegiatan ini bagian dari upaya pemerintah memperkuat implementasi kebijakan pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," jelasnya. 

Diharapkan jejaring lembaga layanan keluarga yang kuat akan menjadi wadah koordinasi yang efektif dalam mencegah dan menangani berbagai permasalahan sosia.

Misalnya kekerasan dalam rumah tangga, stunting, kemiskinan, hingga masalah ketahanan keluarga. (*) 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved