Kekerasan Seksual
Gadis Disabilitas Jadi Korban Rudapaksa Tetangganya Sendiri di Tamalate Makassar
Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku bernisial A yang sementara menaikkan celana, dipergoki tante korban.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bejat! Pria di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tega merudapksa siswi SMP disabilitas.
Kejadian memilukan itu dialami gadis belia 18 tahun, di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Jumat (8/8/2025).
Pelakunya, bukanlah orang jauh. Melainkan tetangga korban, berinisial AS alias B (30).
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
Wahid mengatakan, pelaku telah ditangkap hari itu juga pasca kejadian.
"Pelaku sudah diamankan hari itu juga setelah keluarga korban melapor langsung dijemput pelakunya karena tetangganya," kata Wahid dikonfirmasi, Selasa (12/8/2025).
Saat ini, lanjut Wahid, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk perampungan berkas pemeriksaan.
"Masih sementara pemeriksaan untuk kelengkapan berkas untuk dilimpahkan ke JPU," jelasnya.
Baca juga: Gadis Disabilitas di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tak Ditahan
Hal senada diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Ariyanto.
Ariyanto mengatakan, aksi bejat pelaku dilancarkan sepulang salat subuh.
Kala itu, pelaku A yang berjalan ke rumahnya mendapati korban sedang membuang sampah.
Melihat situasi masih sepi aktivitas warga, pelaku pun menarik korban.
"Ini anak pergi buang sampah, ketemulah sama tersangka yang pulang salat subuh," ujarnya.
Saat itu, lanjut Ariyanto, pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp2 ribu.
Gadis Disabilitas di Jeneponto Diduga Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Tak Ditahan |
![]() |
---|
6 Bulan 36 Kasus Kekerasan Seksual di Maros, Korban Didominasi Usia di Bawah 18 Tahun |
![]() |
---|
100 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Maros, Mayoritas Pelaku Orang Dekat |
![]() |
---|
PMII Palopo Desak PN Belopa Vonis Maksimal Pelaku Kekerasan Seksual Anak, 8 Perkara Masuk Meja Hakim |
![]() |
---|
170 Kasus Kekerasan Seksual Ditangani PPA Makassar Januari-Maret 2025, Korban Mayoritas Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.