Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Transfer Daerah Dipangkas

TKD Dipangkas, Guru Besar Ekonomi Unhas: Daerah Kecil Semakin Kesulitan  

Pemangkasan TKD mencapai 29,34 persen dibandingkan tahun 2025. Dari Rp 919 triliun menjadi Rp 693 triliun.

Tayang:
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM
PEMANGKASAN TKD - Guru Besar Ilmu Ekonomi Keuangan Negara/Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Prof Abdul Hamid Paddu (kiri) saat hadir sebagai narasumber di FGD Tribun Timur ddi lobby Kantor Tribun Timur, Jl Cendrawasih 430, Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Selasa (18/2/2025). Prof Abdul Hamid Paddu menjelaskan dampak pemangkasan TKD. 

“Selama masih ada dana transfer, tidak melanggar undang-undang, karena masih ada transfernya. Kecuali tidak dihilangkan, baru melanggar undang-undang,” jelasnya.

“Cuma ini pertanda derajat desentralisasi mulai berkurang. Kalau berkurang, berarti larinya ke sentralisasi,” tambah Prof Hamid.

Kegagalan Desentralisasi Fiskal

Jika pemangkasan TKD ini berlanjut, maka daerah harus mencari sumber pendapatan lain.

Salah satu bisa dimanfaatkan dengan menaikkan pajak. Namun, konsekuensinya masyarakat pasti protes. Hal ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan.

Prof Hamid menilai konsekuensi daerah sekarang akibat kurang suksesnya desentralisasi fiskal.

Awalnya, desentralisasi fiskal ke daerah untuk melaksanakan pembangunan. Makanya, dibuat dana TKD.

TKD ini diharap membiayai jangka menengah pembangunan di daerah sembari meningkatkan PAD dan pertumbuhan ekonomi.

Harusnya di tahun 2010 lalu, PAD kabupaten/kota berada di angka 14-15 persen. Nyatanya sekarang di bawah 10 persen.

“Uang diberikan terus selama 25 tahun, tetapi tidak cukup mendorong  pembangunan dan ekonomi daerah,” jelas Guru Besar berusia 66 tahun ini.

Harap Solusi Terbaik

Prof Hamid berharap, masalah kebijakan pemangkasan TKD ini menemukan solusi terbaik.

Apalagi, sejumlah gubernur telah bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta TKD tak dipangkas dengan berbagai pertimbangan.

 “Kita masih menunggu, mudah-mudahan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan bisa melihat bahwa ini berat karena menyangkut  hajat hidup orang banyak di daerah,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved