Transfer Daerah Dipangkas
TKD Dipangkas, Guru Besar Ekonomi Unhas: Daerah Kecil Semakin Kesulitan
Pemangkasan TKD mencapai 29,34 persen dibandingkan tahun 2025. Dari Rp 919 triliun menjadi Rp 693 triliun.
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Saldy Irawan
“Selama masih ada dana transfer, tidak melanggar undang-undang, karena masih ada transfernya. Kecuali tidak dihilangkan, baru melanggar undang-undang,” jelasnya.
“Cuma ini pertanda derajat desentralisasi mulai berkurang. Kalau berkurang, berarti larinya ke sentralisasi,” tambah Prof Hamid.
Kegagalan Desentralisasi Fiskal
Jika pemangkasan TKD ini berlanjut, maka daerah harus mencari sumber pendapatan lain.
Salah satu bisa dimanfaatkan dengan menaikkan pajak. Namun, konsekuensinya masyarakat pasti protes. Hal ini dapat mengganggu jalannya pemerintahan.
Prof Hamid menilai konsekuensi daerah sekarang akibat kurang suksesnya desentralisasi fiskal.
Awalnya, desentralisasi fiskal ke daerah untuk melaksanakan pembangunan. Makanya, dibuat dana TKD.
TKD ini diharap membiayai jangka menengah pembangunan di daerah sembari meningkatkan PAD dan pertumbuhan ekonomi.
Harusnya di tahun 2010 lalu, PAD kabupaten/kota berada di angka 14-15 persen. Nyatanya sekarang di bawah 10 persen.
“Uang diberikan terus selama 25 tahun, tetapi tidak cukup mendorong pembangunan dan ekonomi daerah,” jelas Guru Besar berusia 66 tahun ini.
Harap Solusi Terbaik
Prof Hamid berharap, masalah kebijakan pemangkasan TKD ini menemukan solusi terbaik.
Apalagi, sejumlah gubernur telah bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meminta TKD tak dipangkas dengan berbagai pertimbangan.
“Kita masih menunggu, mudah-mudahan pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan bisa melihat bahwa ini berat karena menyangkut hajat hidup orang banyak di daerah,” pungkasnya. (*)
| Anggaran Jalan Maros Dipangkas Rp35 Miliar, Pemkab Usulkan Perbaikan ke Pusat |
|
|---|
| TKD Palopo 2026 Dipangkas Rp 112 Miliar, Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Tergerus |
|
|---|
| Dana TKD Wajo 2026 Dipotong Rp336 Miliar, Pendidikan dan Kesehatan Paling Terdampak |
|
|---|
| Pemkab Bone Bentuk Satgas Optimalisasi PAD Antisipasi Dampak Pemotongan Dana Transfer |
|
|---|
| Dana TKD Jeneponto 2026 Turun Rp169 Miliar, Proyek Infrastruktur Terancam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/PEMANGKASAN-TKD.jpg)