Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Terungkap Pemilihan Ketua RT Makassar Molor hingga Oktober 2025, Benarkah BPM Masih Susun Juknis?

Camat Rappocini, Aminuddin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu kejelasan jadwal pelaksanaan dari BPM.

|
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
AI
PEMILIHAN KETUA RT- Ilustrasi - Pemilihan ketua RT/RW di Makassar terancam molor. Pemilihan RT di Makassar mencakup 15 kecamatan dan 153 kelurahan, adapun Jumlah RT akan diganti mencapai 4.965 dan RW 992. 

g. berdomisili dan bertempat tinggal secara tetap di wilayahnya;

h. pendidikan minimai sekolah menengah pertama atau sederajat;

i. bersedia melaksanakan visi misi Pemerintah Daerah;

j. bersedia membantu dan mendukung segala program serta kebijakan pemerintah;

k. berkelakuan baik dan tidak sedang terjerat masalah huhukum. 

l. jujur, adil, bertanggung jawab dan mampu menjaga marwah lembaga kemasyarakatan yang kelak diembannya serta menjadi panutan masyarakat; 

m. tidak rangkap jabatan sebagai ketua, sekretaris, bendahara pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan;

n. bukan merupakan pengurus salah satu partai politik:

o. bersedia bekerjasama serta menjalin koordinasi dengan semua pihak baik swasta, lembaga kemasyarakatan lainnya serta pemerintah kota makassar yakni lurah dan camat; dan

p. tidak menjabat sebagai penjabat sementara Ketua RT atau penjabat sementara Ketua RW.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved