Tribun RT RW
Terungkap Pemilihan Ketua RT Makassar Molor hingga Oktober 2025, Benarkah BPM Masih Susun Juknis?
Camat Rappocini, Aminuddin, mengungkapkan pihaknya masih menunggu kejelasan jadwal pelaksanaan dari BPM.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
g. berdomisili dan bertempat tinggal secara tetap di wilayahnya;
h. pendidikan minimai sekolah menengah pertama atau sederajat;
i. bersedia melaksanakan visi misi Pemerintah Daerah;
j. bersedia membantu dan mendukung segala program serta kebijakan pemerintah;
k. berkelakuan baik dan tidak sedang terjerat masalah huhukum.
l. jujur, adil, bertanggung jawab dan mampu menjaga marwah lembaga kemasyarakatan yang kelak diembannya serta menjadi panutan masyarakat;
m. tidak rangkap jabatan sebagai ketua, sekretaris, bendahara pada lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan;
n. bukan merupakan pengurus salah satu partai politik:
o. bersedia bekerjasama serta menjalin koordinasi dengan semua pihak baik swasta, lembaga kemasyarakatan lainnya serta pemerintah kota makassar yakni lurah dan camat; dan
p. tidak menjabat sebagai penjabat sementara Ketua RT atau penjabat sementara Ketua RW.(*)
Kerahkan 4.965 RT dan 992 RW Perangi Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Bebas Sampah 2029 |
![]() |
---|
Dharma Nugraha Sosok 'Penjaga Kampung' di RT Bongaya, Terdepan Atasi Tawuran dan Sampah Warga |
![]() |
---|
Anggu Rahman, Ketua RW Asal Enrekang Edukasi Warga Batua Lewat Gerakan Daur Sampah |
![]() |
---|
Makassar Kembangkan Eco Circular Hub, DLH Libatkan RT RW |
![]() |
---|
Wahdania, RW yang Tak Tinggal Diam Saat Warganya Kehilangan Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.