Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Kerahkan 4.965 RT dan 992 RW Perangi Sampah, Pemkot Makassar Targetkan Kota Bebas Sampah 2029

Mulai tahun ini hingga tahun depan, setiap lingkungan RT dan RW diwajibkan mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
Dinas Kominfo Makassar
LIBATKAN RTRW - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan RT dan RW akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan sistem pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga. Mulai tahun ini hingga tahun depan, setiap lingkungan RT dan RW diwajibkan mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar mengerahkan seluruh elemen pemerintahan tingkat bawah untuk mengatasi persoalan sampah.

Sebanyak 4.965 RT dan 992 RW resmi dilibatkan dalam program pengelolaan sampah terintegrasi sebagai bagian dari upaya besar menuju Makassar Zero Waste 2029.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan RT dan RW akan menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan sistem pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat rumah tangga. 

Mulai tahun ini hingga tahun depan, setiap lingkungan RT dan RW diwajibkan mengimplementasikan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

“Mulai tahun ini dan tahun depan, saya minta seluruh RT dan RW di Kota Makassar sudah wajib menerapkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi,” kata Munafri, Kamis (9/10/2025).

Program ini mencakup pemilahan sampah organik dan non-organik, serta pemanfaatan kembali sampah organik melalui metode seperti budidaya maggot, ecoenzyme, dan kompos skala rumah tangga.

Seluruh RT dan RW diinstruksikan untuk mencari dan menerapkan metode yang sesuai dengan karakteristik lingkungan masing-masing.

Munafri menilai, perubahan pola pengelolaan sampah harus dimulai dari struktur paling dasar dalam masyarakat. 

Karena itu, keterlibatan RT dan RW yang tersebar di 153 kelurahan dan 15 kecamatan menjadi bagian tak terpisahkan dari strategi lingkungan jangka panjang Pemkot Makassar.

“RT dan RW adalah garda terdepan. Mereka tahu kondisi lapangan dan bisa langsung menggerakkan warga. Kalau mereka bergerak, masyarakat juga akan ikut berubah,” ujarnya.

Menurutnya, cukup dengan menyediakan dua tempat sampah di setiap rumah untuk organik dan non-organik volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa ditekan hingga 50 persen.

Sebagai bagian dari roadmap Makassar Zero Waste, Pemkot menetapkan target pembentukan Rumah Tangga Zero Waste pada 2028.

Program ini akan menjadi pondasi sebelum Makassar mencapai status kota bebas sampah setahun kemudian.

Munafri juga menekankan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga dapat menggerakkan ekonomi warga.

Sampah organik yang dikelola dengan baik bisa menjadi bahan untuk kegiatan produktif seperti urban farming, peternakan kecil, dan perikanan rumah tangga.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved