Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil di Makassar

Pelaku berinisal MA (38), sekuriti perusahaan swasta yang ditangkap polisi usai menyetubuhi putrinya.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Makmur
AYAH CABUL - MA (38) diperiksa penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, usai menghamili putri kandungnya, Kamis (2/10/2025) malam. MA mengaku melampiaskan nafsu bejatnya saat melihat sang anak ganti pakaian. 

Namun, ia mengaku tidak pernah memukul putrinya itu.

"Ituji saya ancamkan pak, saya pukul ko kalau kau cerita ke siapa-siapa. Tapi tidak pernah ji saya pukul," ujarnya.

Berjalan waktu, aksi bejat itu terus berlanjut hingga korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

MA mengaku, sudah lebih kurang 10 kali melakukan tindak asusila itu ke darah dagingnya.

"Terakhir bulan kemarin ini, bulan sembilan (September)," sebutnya.

Ia mengaku tahu putrinya hamil setelah dihubungi oleh bidan.

"Bidan yang menelpon katanya hamil tiga Minggu," bebernya.

MA yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengaku menyesali perbuatannya.

"Menyesal pak, sangat menyesal," ucapnya tertunduk.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengaku, masih menggali keterangan pelaku.

Terkait pasal yang akan diterapkan, akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung.

"Pelaku sudah kita amankan, dan sementara masih pemeriksaan," tuturnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved