Pelecehan Seksual
Bejat! Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya hingga Hamil di Makassar
Pelaku berinisal MA (38), sekuriti perusahaan swasta yang ditangkap polisi usai menyetubuhi putrinya.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Namun, ia mengaku tidak pernah memukul putrinya itu.
"Ituji saya ancamkan pak, saya pukul ko kalau kau cerita ke siapa-siapa. Tapi tidak pernah ji saya pukul," ujarnya.
Berjalan waktu, aksi bejat itu terus berlanjut hingga korban duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
MA mengaku, sudah lebih kurang 10 kali melakukan tindak asusila itu ke darah dagingnya.
"Terakhir bulan kemarin ini, bulan sembilan (September)," sebutnya.
Ia mengaku tahu putrinya hamil setelah dihubungi oleh bidan.
"Bidan yang menelpon katanya hamil tiga Minggu," bebernya.
MA yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengaku menyesali perbuatannya.
"Menyesal pak, sangat menyesal," ucapnya tertunduk.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana mengaku, masih menggali keterangan pelaku.
Terkait pasal yang akan diterapkan, akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung.
"Pelaku sudah kita amankan, dan sementara masih pemeriksaan," tuturnya. (*)
| Korban Depresi, Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo, Korban Jalani Visum Psikiatri |
|
|---|
| Pacar Terduga Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Korban Dugaan Pelecehan Profesor UIN Palopo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
| Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Profesor UIN Palopo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251001-Ayah-Cabul.jpg)