Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual

Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo, Korban Jalani Visum Psikiatri

Polres Palopo mendalami laporan dugaan pelecehan yang melibatkan guru besar UIN Palopo, Sulsel.

Tayang:
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-timur.com
POLRES PALOPO – Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Sahrir, menyampaikan perkembangan penyelidikan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum guru besar di Kota Palopo, Selasa (24/2/2026). Saat ini korban menjalani visum psikiatri untuk kepentingan penyelidikan. 

Ringkasan Berita:
  • Polres Palopo, Sulsel menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor guru besar UIN Palopo berinisial ER. 
  • Peristiwa diduga terjadi saat korban pingsan di sebuah ruko di Jalan DR Ratulangi, 31 Januari 2026. 
  • Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan korban kini menjalani visum psikiatri. 
  • Terlapor membantah tudingan dan mengaku hanya memberikan pertolongan.
 
 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kepolisian Resor (Polres) Palopo terus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual dilaporkan seorang perempuan dengan terlapor guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER.

Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban dalam kondisi pingsan di sebuah ruko milik terlapor.

Kejadian itu dilaporkan terjadi pada 31 Januari 2026 di sebuah ruko di Jalan DR Ratulangi, Kelurahan Balandai, Kecamatan Bara, Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

Hingga kini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Sahrir, mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi peristiwa yang dilaporkan.

“Untuk laporan kasus dugaan pelecehan, kami sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk meminta keterangan korban yang sebelumnya sulit karena kondisi kesehatannya,” kata Iptu Sahrir saat ditemui di Mapolres Palopo, Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Selasa (24/2/2026).

Saat ini, korban tengah menjalani visum psikiatri.

Visum psikiatri merupakan keterangan tertulis yang dibuat dokter spesialis kejiwaan untuk kepentingan hukum, menjelaskan kondisi mental atau kejiwaan seseorang berdasarkan pemeriksaan profesional.

“Korban saat ini menjalani visum psikiatri. Setelah ada hasil visum, baru kami gelarkan,” ujarnya.

Sahrir mengatakan pihaknya masih menunggu hasil visum psikiatri korban untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Selain melaporkan Prof ER, korban juga melaporkan pria berinisial MF yang disebut sebagai pacarnya.

“Kami juga sudah ambil keterangan pacar korban. Pacarnya sudah mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Sementara itu, Prof ER membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.

Ia mengaku tidak melakukan tindakan pelecehan dan menyatakan tindakannya semata-mata untuk memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.

“Apa yang saya lakukan murni rasa kemanusiaan untuk memberikan pertolongan pertama,” ujar Prof ER.

Ia menegaskan tidak memiliki niat yang mengarah pada tindakan seksual. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved