Pelecehan Seksual
Polisi Periksa 4 Saksi Dugaan Pelecehan Seksual Profesor UIN Palopo
Empat saksi tersebut terdiri atas pelapor, ibu pelapor, rekan kerja pelapor, serta satu orang yang berada di TKP.
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Kepolisian Resor (Polres) Palopo terus mendalami laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan seorang perempuan dengan terlapor seorang guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo berinisial ER.
Hingga kini, perkara tersebut masih tahap penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palopo, Iptu Sahrir mengatakan penyidik telah memeriksa empat orang saksi guna mengungkap kronologi peristiwa yang dilaporkan.
“Untuk laporan dugaan pelecehan seksual dengan terlapor salah satu dosen bergelar guru besar di salah satu kampus di Kota Palopo, kami sudah memeriksa empat orang saksi,” ujar Sahrir saat dikonfirmasi, Selasa (10/2/2026).
Empat saksi tersebut terdiri atas pelapor, ibu pelapor, rekan kerja pelapor, serta satu orang yang diketahui berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa diduga terjadi.
Baca juga: Mahasiswa UIN Palopo Demo, Tuntut Prof ER Terduga Pelaku Pelecehan Ditangkap
Sahrir menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, keterangan para saksi masih bersesuaian, terutama terkait keberadaan pelapor dan terlapor di lokasi yang sama.
“Untuk sementara, dari keterangan saksi-saksi yang sudah diperiksa, mereka menyebutkan bahwa memang pelapor dan terlapor berada di TKP pada waktu yang sama,” jelasnya.
Meski demikian, kepolisian belum menarik kesimpulan terkait ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penyidik masih akan melakukan pendalaman lanjutan dengan mencocokkan keterangan saksi dan alat bukti lain yang relevan.
“Kami masih terus mendalami peristiwa ini. Semua keterangan akan diuji dan dipadukan dengan alat bukti lainnya,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Sudah Periksa 2 Saksi Pelecehan Guru Besar UIN Palopo, Orang Tua Korban Laporkan Pelaku Baru
Selain pemeriksaan saksi, Satreskrim Polres Palopo juga berencana melakukan pemeriksaan psikologis terhadap korban melalui visum psikiatri untuk menilai kondisi kejiwaan serta dampak psikologis yang dialami.
“Untuk korban, kami tetap akan meminta dilakukan visum psikiatri. Ini bagian dari proses penyidikan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak berspekulasi.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka.
Sementara, Prof ER dengan tegas membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku tidak melakukan tindakan pelecehan dan menyatakan apa yang dilakukannya semata-mata bertujuan untuk memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan.
“Apa yang saya lakukan murni rasa kemanusiaan untuk memberikan pertolongan pertama,” ujar Prof ER.
Ia menegaskan tidak memiliki niat sedikit pun yang mengarah pada dorongan nafsu atau tindakan seksual. (*)
| Korban Depresi, Polisi Masih Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Libatkan Guru Besar di Palopo, Korban Jalani Visum Psikiatri |
|
|---|
| Pacar Terduga Korban Pelecehan Seksual Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi |
|
|---|
| Korban Dugaan Pelecehan Profesor UIN Palopo Jalani Pemeriksaan Kejiwaan |
|
|---|
| Unhas, Kekerasan Seksual dan Jalan Panjang Perjuangan Korban Menuntut Keadilan! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260210-Kasat-Reskrim-Polres-Palopo-Iptu-Sahrir.jpg)