Headline Tribun Timur
Menko Yusril Besuk 13 Pembakar Gedung DPRD
Kunjungan Menko Yusril ini setelah Polda Sulsel digugat Rp800 miliar buntut demo rusuh akhir Agustus 2025.
Editor:
Sudirman
Ist
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Menko Yusril bertemu tersangka di ruang sel Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar. Para tersangka meminta dibebaskan melalui jalur restorative justice.
“Perlu saya sampaikan bahwa kepolisian sudah berusaha maksimal dan dengan penuh pertimbangan,” katanya.
Hingga kini, Polda Sulsel telah menetapkan 32 orang sebagai tersangka pembakaran dua gedung DPRD.
“Sekarang sudah dilakukan penangkapan terhadap 32 orang dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait pembakaran atau pengerusakan gedung DPRD Provinsi dan Kota Makassar,” katanya.
Terkait gugatan hukum diajukan, Polda menyatakan mengikuti proses sesuai aturan hukum berlaku.
“Kalau memang ada upaya hukum, tentu kepolisian juga akan merespon dengan langkah-langkah hukum,” tegas Didik.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.