Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Pendemo Gugat Polda Sulsel Rp800 Miliar

Ia menyatakan kebakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

Editor: Sudirman
Ist
DEMO - Pendemo menggugat Polda Sulsel Rp800 M. Gugatan mereka terkait aksi unjuk rasa beberapa hari lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) digugat ganti rugi Rp 800 miliar buntut demo rusuh di Makassar akhir Agustus 2025.

Tuntutan disampaikan Muallim Bahar di Studio 3 Tribun Timur, Makassar, dalam program SAKSI KATA, Selasa (9/9/2025) petang.

Ia menyatakan kebakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat.

Banyak warga mempertanyakan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi, padahal gedung wakil rakyat itu memiliki sistem pengamanan dan berada dalam pengawasan aparat.

“Masyarakat Makassar bingung, kok kantor DPRD bisa terbakar. Kan kita ada kepolisian, ada pengamanan, tidak mungkin tidak ada data, ada intelijen,” ujarnya.

Baca juga: Polda Sulsel Tanggapi Gugatan Warga Terkait Pembakaran Gedung DPRD: Semua Punya Hak!

Ia menegaskan, kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari pertanggungjawaban pihak-pihak terkait.

“Yang bertanggung jawab atas kejadian ini siapa? Kita mau cari kausalitasnya, karena tidak mungkin ada akibat kalau tidak ada sebabnya,” tegasnya

Ia mengatakan hingga saat ini belum ada bukti berupa gambar atau video yang menunjukkan adanya upaya pengamanan di lokasi.

“Sampai hari ini belum ada gambar atau video atau apapun beredar di media sosial menggambarkan tergugat melakukan upaya pengamanan seperti menghadirkan kendaraan water cannon, cara mengurai massa, atau langkah pencegahan sebelum terjadi pembakaran,” ungkapnya.

Gugatan diajukan Muhammad Sulhardianto Agus (29) ke Pengadilan Negeri Makassar melalui kuasa hukumnya dari Paranusa Law Firm, Muallim Bahar, Senin (8/9).

Polda Sulsel lalai mengantisipasi kerusuhan berujung massa bakar gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8), dan gedung DPRD Sulsel, Sabtu (30/8).

Tiga orang meninggal dalam kerusuhan ini, masing-masing Staf Humas DPRD Makassar Muh Akbar Basri (26), Staf Fraksi PDIP DPRD Makassar Sarinawati (25), dan Kasi
Kesra Kecamatan Ujung Tanah Saiful Akbar (41).

“Polisi seharusnya melakukan langkah pencegahan. Fungsi intelijen lemah membuat situasi tidak terkendali,” kata Muallim.

Kerugian ditaksir Rp800 miliar ini merujuk data BPBD Makassar, mencatat kerugian hampir Rp500 miliar, ditambah usulan Pemprov ke Kementerian PUPR Rp223 miliar untuk membangun gedung baru DPRD Sulsel.

Muallim membantah alasan polisi menyebut memantau dari jauh karena massa mengincar aparat. Menurutnya, sasaran utama aksi adalah kantor DPRD, bukan markas kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved