Yusril Minta Polda Sulsel Pulangkan Anak Terlibat Demo Rusuh Jika Pelanggarannya Tak Berat
Keberadaan Yusril di Polda Sulsel didampingi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Bagi Yusril, kasus berklasifikasi berat seperti pembakaran hingga mengakibatkan korban jiwa harus sampai ke meja hijau.
"Mereka yang betul-betul melakukan kesalahan melakukan penjarahan, pembakaran yang mengakibatkan matinya orang nah itu yang mungkin yang akan kita teruskan sampai ke tingkat pengadilan," tegasnya.
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ke-22 ini menegaskan, bahwa penekanan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Orang nomor satu di Indonesia itu kata Yusril, ingin agar penegakan hukum di lapangan dilakukan dengan tegas dan dalam koridor hukum yang benar.
"Diarahkan oleh Pak Presiden supaya di lapangan itu penegakan hukum dilakukan tegas, dengan benar, tapi dengan menunjukkan keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," tuturnya.
Diketahui demo rusuh di Kota Makassar mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar, Jumat-Sabtu (29-30/8/2025).
Selain berakibat terbakarnya gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel, kerusuhan juga berakibat empat korban meninggal dunia.(*)
Akhirnya Keluarga Korban Pembakaran Gedung DPRD Dapat Rumah Usai Warga Makassar Sindir Menteri Ara |
![]() |
---|
Bermain di Tempat Netral, Kiper PSM Makassar Hilman Syah Optimis Menang Lawan Persita Tangerang |
![]() |
---|
3 Tips Merawat Sparepart Motor Agar Umur Pakainya Lebih Panjang |
![]() |
---|
Turun Tangan Saat Warga Nyaris Baku Hantam, Ini Sosok Ketua RW Karang Anyar |
![]() |
---|
Yusril Minta Kapolda Sediakan Bantal, Karpet dan Makan 3 Kali Sehari Tersangka Demo Rusuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.