Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Yusril Minta Polda Sulsel Pulangkan Anak Terlibat Demo Rusuh Jika Pelanggarannya Tak Berat

Keberadaan Yusril di Polda Sulsel didampingi Irjen Pol Rusdi Hartono dan Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / EMBA
DEMO - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra usai melihat kondisi 13 tahanan demo rusuh di Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025). Yusril Ihza Mahendra, meminta proses hukum tahanan anak di bawah umur terlibat demo rusuh di Makassar, dipercepat. 

Bagi Yusril, kasus berklasifikasi berat seperti pembakaran hingga mengakibatkan korban jiwa harus sampai ke meja hijau.

"Mereka yang betul-betul melakukan kesalahan melakukan penjarahan, pembakaran yang mengakibatkan matinya orang nah itu yang mungkin yang akan kita teruskan sampai ke tingkat pengadilan," tegasnya.

Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia ke-22 ini menegaskan, bahwa penekanan itu merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Orang nomor satu di Indonesia itu kata Yusril, ingin agar penegakan hukum di lapangan dilakukan dengan tegas dan dalam koridor hukum yang benar.

"Diarahkan oleh Pak Presiden supaya di lapangan itu penegakan hukum dilakukan tegas, dengan benar, tapi dengan menunjukkan keadilan dan kepastian hukum serta penghormatan terhadap hak asasi manusia," tuturnya.

Diketahui demo rusuh di Kota Makassar mengakibatkan dua gedung DPRD terbakar, Jumat-Sabtu (29-30/8/2025).

Selain berakibat terbakarnya gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel, kerusuhan juga berakibat empat korban meninggal dunia.(*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved