DPRD Sulsel Dibakar
Pakar Hukum Pidana UIN Alauddin Makassar Sebut Gugatan Rp800 Milliar ke Polda Sulsel Sah
Dr Rahman Syamsuddin, mengatakan, gugatan warga terhadap Polda Sulsel itu wujud dan implementasi negara hukum.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
"Ini kan nyatanya bukan, yang dikejar ini sesuai tuntutan yang menjadi isu nasional yaitu bubarkan DPR. Maka titik aksi unjuk rasa saat itu adalah kantor DPR, baik kota Makassar maupun DPRD Provinsi," bebernya.
Jika memenangkan gugatan sesuai nominal yang diajukan, Muallim mengklaim dana Rp800 milliar itu akan digunakan sebagai sumbangan membangun DPRD Kota Makassar dan Provinsi Sulsel.
Adapun petitum penggugat, sebagai berikut;
1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
3. Menyatakan Tergugat lalai melaksanakan kewajibannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat pada peristiwa kerusuhan dan pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
4. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp 500.000.000.000,- (lima ratus miliar rupiah).
5. Menghukum Tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada Penggugat sebesar Rp 300.000.000.000,- (tiga ratus miliar rupiah).
6. Mengabulkan permohonan sita jaminan (conservatoir beslag) atas aset milik Tergugat berupa Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 16, Makassar, untuk menjamin terpenuhinya pembayaran ganti rugi.
7. Menghukum Tergugat untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui minimal 2 (dua) media cetak lokal dan 2 (dua) media cetak nasional.
8. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara.(*)
DPRD Sulsel Tempati Kantor BMBK Tanpa Sewa |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Pindah ke BMBK Sambil Tunggu Rp233 Miliar dari Pusat, Klaim Asuransi Masuk Kas |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sulsel-Makassar Dibakar, Guru Besar Unhas: Konsekuensi Ditanggung Bersama |
![]() |
---|
Anggota DPRD Sulsel Berkantor di Dinas PU Sampai Gedung Baru Terbangun |
![]() |
---|
DPRD Sulsel Dibakar, Fatmawati Rusdi dan Cicu Bagi-bagi Sembako ke Warga Sekitar Lokasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.